Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hanya menguasai perekonomian sebesar 30-40 persen ketimbang pelaku usaha skala besar. Padahal, secara kuantitas, jumlah UMKM di Tanah Air mendominasi, yaitu mencapai 64 juta.
Sektor ini juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional karena menyumbang 61 persen atau setara Rp 574 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Bahkan, dalam menghadapi berbagai terpaan krisis, UMKM terbukti tangguh dan mampu menyelamatkan perekonomian Indonesia. Salah satunya, pada krisis ekonomi 1998. Karena itu, Herman menaruh kekhawatiran seiring tren perusahaan skala besar yang mulai merambah ke akar rumput. Hal ini dinilai dapat mempersempit peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
“Oleh sebab itu, saya berpikir bagaimana agar UMKM dapat naik kelas sehingga mereka mampu berdaya saing tanpa mengganggu keberlanjutan usaha besar,” ujar Herman kepada Kompas.com saat ditemui di Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Herman menuturkan, upaya penguatan kapasitas terhadap pelaku UMKM telah dilakukannya sejak 2009. Kala itu, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Pada waktu sama, Partai Demokrat yang menaunginya memiliki wadah guna meningkatkan kapasitas UMKM, yaitu melalui program Mitra Sehati. Program ini diinisiasi oleh Persaudaraan Istri Anggota Fraksi Partai Demokrat (PIA FPD). Herman menjelaskan, program Mitra Sehati merupakan sumbangsih dirinya dalam mendukung dan mendorong UMKM agar naik kelas. Sejak 2009 hingga 2022, ia mendampingi 1.000 pelaku UMKM di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
“(Pelaku) UMKM yang kami damping mulai dari pedagang cilok, rengginang, keripik, jamur, bakso, petani, hingga nelayan,” terang Herman. Penguatan kapasitas UMKM agar berdaya saing Herman menambahkan, sejumlah upaya dilakukan agar 1.000 UMKM di dapilnya naik kelas dan berdaya saing. Pertama, memperluas cakupan pasar dengan mengoptimalkan teknologi digital.
Hal itu diwujudkan dengan memberikan pelatihan penguasaan teknologi digital kepada pelaku UMKM agar mampu menjangkau segmen pasar lebih luas, baik melalui media sosial (medsos) maupun e-commerce. “Mereka (pelaku UMKM) kini semakin andal (memasarkan produk secara digital).
Meski kedai offline mereka sepi, volume pesanan produk secara online mengalami peningkatan karena berhasil menjangkau konsumen yang lebih luas di luar daerah domisili,” ungkapnya. Pada waktu sama, guna menjangkau konsumen yang belum menguasai teknologi, pihaknya menghadirkan mobil pemasaran yang ditempatkan di pusat keramaian di tiga wilayah tersebut. Herman mengatakan, mobil pemasaran hadir untuk mengakomodasi produk-produk UMKM yang dipasarkan secara luring guna membangun awareness (kesadaran) konsumen terhadap produk mereka.
Kedua, penguatan kapasitas UMKM dalam menerapkan good processing practice. Dalam hal ini, setiap pelaku UMKM dibina agar dapat menghasilkan produk sesuai standar dengan mengutamakan aspek kesehatan.
Selain itu, imbuh Herman, pelaku UMKM juga diberikan pelatihan pengemasan yang baik, metode branding, strategi pemasaran efektif, dan produksi dengan mengutamakan prinsip higienitas. Hal itu dinilai penting guna meningkatkan mutu produk serta kepercayaan pelanggan. Dengan begitu, kualitas produk UMKM mampu bersaing dengan produk usaha skala besar. Ketiga, pembiayaan dan akses permodalan. Hal ini penting guna mendukung keberlanjutan usaha para pelaku UMKM.
Bagi UMKM berskala rumahan, pihaknya menghubungkan mereka pada permodalan melalui program Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). “Sementara, UMKM dengan skala usaha menengah, dihubungkan pada akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan lembaga perbankan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” jelas Herman.
Formalisasi usaha tingkatkan daya saing Upaya berikutnya yang tak kalah penting bagi Herman adalah formalisasi usaha atau institusionalisasi. Formalisasi usaha mikro dianggap penting dan strategis sebagai upaya meningkatkan daya saing usaha. Untuk itu, pihaknya menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM).
“Kami memberikan pelatihan bagaimana mengisi formulir dan mengajukan diri untuk memperoleh sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, mereka juga dibantu memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara gratis. Pasalnya, sertifikasi halal merupakan salah satu komponen biaya paling tinggi bagi UMKM,” tambahnya.
Menurut Herman, dengan memiliki NIB, legalitas UMKM pun terjamin. NIB dan sertifikasi halal MUI juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan. “Tahapan-tahapan tersebut hingga saat ini kami lakukan secara konsisten. Paling penting bagi kami adalah membangun moralitasnya. Jangan sampai merusak moralitas yang selama ini dibangun agar mereka tetap survive membangun dan mengembangkan UMKM,” kata Herman.
Sumber: kompas