Keterlibatan TNI dalam Program Upsus Kementan Dinilai Sah-sah Saja

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron menegaskan program beras untuk rakyat pra sejahtera (rastra), dulu dikenal sebagai raskin harus tetap dilaksanakan pemerintah meskipun telah ada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam Diskusi bertajuk “Evaluasi Pelaksanaan Pangan” di Gedung Perum Bulog, Jakarta, Jumat (22/9), dia mengatakan Raskin/Rastra tidak hanya berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi, namun juga sebagai stabilisator harga.

Raskin/Rastra juga merupakan “buffer stock” nasional sebagai antisipasi terjadi peningkatan kebutuhan pangan secara mendesak, diantaranya jika terjadi gagal panen dan bencana alam. “Oleh karenanya, program Raskin (Rastra ) tetap harus dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam pemenuhan pangan yang cukup ketersediaannya, terjangkau (fisik dan ekonomi), dan aman di konsumsi,” katanya.

Menurut dia, Bulog telah memiliki sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga, dalam pelaksanaan program Raskin/Rastra, dapat dilakukan secara tepat waktu serta harga yang terjangkau dengan harga yang sama di seluruh Indonesia. Herman menjelaskan ada empat peranan dan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan pangan di Indonesia, sesuai dengan pokok-pokok pemikiran dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang ketahanan pangan.

Pertama, suatu kewajiban bagi pemerintah dalam mengelola stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. “Jadi mau di mana pun orangnya, mau di manapun beras dikirim, harganya harus stabil. Itu yang diinginkan UU nomor 18 tahun 2012 tentang ketahanan pangan,” katanya.

Kedua, mengelola distribusi pangan pokok, tambahnya, pemerintah wajib mendistribusikan pangan pokok dari daerah produsen ke daerah konsumen. Untuk itu, dia mengapresiasi peran Perum Bulog yang bertugas mendistribusikan pangan ke seluruh Indonesia. “Kalau tidak ada Bulog siapa yang distribusikan? Pedagang? Harganya pasti mahal. Kalau tidak ada Bulog maka harga di Puncak Jaya pasti bisa sampai Rp30.000. Jadi mengelola distribusi tidak gampang,” imbuhnya.

Ketiga, mengelola cadangan pokok. Salah satu bukti pengelolaan yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan melebarkan tupoksi Bulog. Sehingga, Bulog tidak hanya mengurusi beras, namun juga beberapa pangan lainnya. Keempat, mewujudkan pangan yang bergizi bagi masyarakat. “Ini lah kenapa saya sering mengkritisi pergantian rastra terhadap BPNT. Karena keempat persoalan ini tidak bisa digantikan oleh kartu. Ini harus berwujud. Harus menjadi strategi pengelolaan pangan yang berwujud. Tidak bisa dalam bentuk kartu. Kartu kredit saja macet. Lalu siapa yang mendistribusikannya?” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Herman, pemerintah harus memperjelas posisi Bulog pasca implementasi program BPNT, serta harus ada jaminan outlet untuk menyalurkan serapan gabah petani. “Semua upaya dan program peningkatan ketahanan pangan nasional harus melibatkan Bulog yang memang sudah memiliki sistem dan mekanisme yang terintegrasi, serta infrastruktur yang lengkap hingga ke daerah-daerah terpencil,” kata politisi Partai Demokrat itu.

sumber: neraca.co.id