Komisi VI DPR Tuntut BSI Terbuka soal Pemicu Muhammadiyah Tarik Uang Rp15 T

Herman Khaeron anggota Komisi VI DPR RI menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan struktur kepengurusan Danantara, badan pengelola investasi yang baru diumumkan oleh pemerintah.

Menurutnya, pembentukan Danantara merupakan langkah strategis dalam pengelolaan potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat besar, dan diharapkan dapat mendatangkan investasi signifikan untuk pembangunan negara.

“Sejak awal, Prabowo Presiden sudah menegaskan bahwa Danantara akan diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya. Hari ini, Pak Rosan Roeslani telah mengumumkan bahwa jabatan-jabatan penting dalam Danantara akan diisi oleh para ahli dan profesional, bahkan dari luar negeri. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun lembaga yang kredibel dan berkompeten,” kata Herman Khaeron dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).

Herman juga menanggapi kekhawatiran segelintir pihak mengenai pengawasan Danantara, yang dinilai memiliki struktur yang transparan dan terawasi dengan baik.

Selain Dewan Pengarah yang melibatkan Susilo Bambang Yudhoyono Presiden ke-6 RI dan Joko Widodo Presiden ke-7 RI, Danantara juga memiliki Dewan Penasehat serta Komite Pengawasan yang terdiri dari aparat penegak hukum dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Pengawasan yang berlapis ini memberikan jaminan bahwa Danantara akan dijalankan dengan prinsip-prinsip good corporate governance, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa Danantara akan berperan penting dalam mengelola investasi yang dapat menstimulasi seluruh potensi sumber daya alam Indonesia. Dengan dukungan dari BUMN yang terintegrasi dalam struktur Danantara, ia yakin lembaga ini dapat mengoptimalkan potensi pendanaan yang ada.

“Danantara akan menjadi lembaga investasi yang kuat, mampu mentrigger pembangunan dan memperbaiki pengelolaan BUMN ke depan. Kami juga sudah melakukan rapat dengan Pak Dony Oskaria Chief Operating Officer (COO) Danantara untuk menyimulasikan bagaimana BUMN yang terintegrasi ini bisa mendukung satu sama lain. Pendapatan BUMN lainnya akan bisa mendukung kebutuhan perusahaan yang membutuhkan dana,” ujar Herman.

Ia optimistis bahwa Danantara akan berhasil mengundang lebih banyak investor untuk berinvestasi di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dalam negeri.

“Saya yakin dengan pengelolaan yang profesional dan sistem pengawasan yang kuat, Danantara akan menjadi lembaga keuangan terbesar dan paling kredibel di Indonesia,” tutup Herman.

Dengan pengumuman ini, Herman berharap Danantara dapat memperkuat sistem perekonomian Indonesia dan membawa harapan baru bagi sektor investasi. (faz/ipg)

sumber: suarasurabaya

Herman Khaeron Raih Penghargaan Penulis Terbaik Dari Perpusnas

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kembali memberikan apresiasi kepada para penerbit, produsen karya rekam, serta masyarakat yang berkontribusi dalam program Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Program tahunan ini bertujuan untuk mendukung pelestarian budaya dan literasi nasional sesuai dengan amanat undang-undang. Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Mariana Ginting, menekankan bahwa kolaborasi antara penulis, penerbit, dan perpustakaan sangat penting untuk menginspirasi lahirnya karya-karya baru. “Tema tahun ini, ‘Melangkah Bersama, Membangun Kreativitas Anak Bangsa,’ menunjukkan semangat kerjasama dalam mendorong budaya literasi di Indonesia,” katanya.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penghargaan yang diterima Dr Herman Khaeron, Ketua DPP Partai Demokrat. Ia berhasil meraih posisi kedua sebagai penulis terbaik untuk bukunya yang berjudul “Pangan: Sistem Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia.” Buku tersebut, yang berasal dari disertasi doktoralnya, mengupas peran diversifikasi pangan dalam mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.
“Ini baru awal. Saya sedang mempersiapkan dua buku lagi yang fokus pada ketahanan pangan di BUMD,” ujar Kang Herman Khaeron pada Minggu (22/9/2024).
Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan bagi para penulis untuk terus menghasilkan karya yang mampu memperkaya literasi bangsa. Dengan dukungan masyarakat, karya-karya anak bangsa akan menjadi pondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih cerah.
”Ayo kita bersama – sama membangun Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.
sumber: rri

Herman Khaeron: Investasi Tetap Utamakan Masyarakat, Tidak Hanya untuk Pertumbuhan Ekonomi

Anggaran Kemenkop UKM yang ditetapkan sebesar Rp937,166 miliar itu turun 37,44 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini memicu pertanyaan tentang komitmen bersama dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, anggota Komisi VI DPR RI dari berbagai fraksi menyampaikan pendapat dan kekhawatiran mereka.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron juga mempertanyakan penurunan anggaran ini. “Ketika ada 65 juta pelaku UMKM bergantung kepada Kemenkop UKM, anggarannya kok malah turun,” ketus dia.

Ia menekankan perlunya affirmative budget untuk kepentingan masyarakat, mengingat mayoritas sangat bergantung pada UMKM. Herman meyakini dengan anggaran yang terbatas, pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia tidak akan berjalan secara optimal.

Ia pun mendesak agar hal ini dibicarakan kembali dan ada keputusan politik yang berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku UMKM.

sumber: metrotv

PTPN Dinilai Belum Mampu Menjadi Stabilisator Kebutuhan Minyak Goreng

DPR RI diharapkan segera mencari solusi tepat terhadap kekurangan yang masih ada dalam perundang-undangan saat ini, terutama yang berdampak pada tata sosial dan perekonomian negara.

Salah satu contohnya adalah perlunya landasan hukum yang kuat untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) melalui tindakan afirmatif, seperti permodalan dan penguatan usaha.

Untuk itu, DPR perlu mempersiapkan perundang-undangan yang relevan dan melakukan evaluasi serta penilaian terhadap kecukupan aturan yang ada. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan serta tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia.

“Kita harus dorong disisi kemampuan anggaran negara dan sisi pengawasannya supaya lebih efektif, efisien, dan produktif sehingga bisa meningkatkan usaha masyarakat. Tapi, kalau di dalam evaluasi dan monitoringnya kita melihat masih banyak celah yang harus dibenahi, perkuat dan tingkatkan, di situlah kita memunculkan ide dan gagasan untuk bisa memperkuat posisi itu. Maka itu, penting bagi sebagai seorang anggota DPR untuk selalu turun ke bawah,” tegas Politikus karismatik dari Partai Demokrat Herman Khaeron dikutip dari Majalah Men’s Obsession, Senin (2/9/2024).

Wakil rakyat yang kini duduk di komisi VI yang membidangi perdagangan dan UMKM mengaku sesuai dengan perjuangannya untuk rakyat yang sebagian masyarakat adalah pelaku UMKM yang perlu dibantu. Apalagi menurutnya, UMKM selama ini telah menjadi basis dan tulang punggung perekonomian masyarakat.

“Ada 65 juta UMKM di seluruh Indonesia yang sebagian ada di daerah pemilihan saya, tentu ini menjadi tanggung jawab moral siapa pun. Termasuk saya bertanggung jawab terhadap peningkatan UMKM sebagai sumber kehidupan masyarakat, peningkatan ekonomi nasional bahkan ini bisa menjadi sumber kehidupan masa depan seluruh rakyat Indonesia,” papar Herman.

Memasuki periode ke-4 duduk di senayan, Herman merasa pekerjaan rumahnya masih cukup panjang. Masih ada kendala–kendala dalam mewujudkan aspirasi rakyat. Namun, ia tak tinggal diam, segala cara dilakukannya demi kepuasan dan kesejahteraan rakyat. Seperti misalnya, komunikasi dengan bupati, gubernur, maupun kementerian terkait dalam menyelesaikan beragam masalah-masalah yang dihadapi masyarakat terutama masyarakat yang ada di dapilnya.

Herman menegaskan pentingnya mendengarkan suara rakyat tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan, ia selalu bertanya meminta pandangan, pendapat, dan masukan dari masyarakat. Semua ini dicatat oleh Herman dengan baik dan diperjuangkan demi kepentingan mereka. Ratarata, masyarakat masih menghadapi persoalan ekonomi yang mendesak. Ini adalah tantangan yang harus dipecahkan karena ekonomi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

“Kita harus mampu menjaga ketahanan ekonomi mereka, memastikan mereka dapat bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Setelah kebutuhan pangan sehari-hari terpenuhi, perhatian kita juga harus tertuju pada kebutuhan papan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap aspek kehidupan mereka terjamin dengan baik. Ini yang harus menjadi keputusan bersama, menjadi affirmative action dan program pro-rakyat. Seluruh pimpinan, pemangku kepentingan dan seluruh pejabat harus memperhatikan situasi masyarakat,” tegasnya. (Poy)

Sumber: obsessinonnews

Herman Khaeron: Berjasa bagi Bangsa dan Berbuat untuk Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) buntut dari polemik pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang mencapai 200% terhadap ubin keramik porselen asal China untuk dimintai penjelasan atas hasil penyelidikannya. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan kepada KADI. Salah satunya terkait penggunaan secondary data yang digunakan dan rekomendasi dalam penyelidikan BMAD terhadap ubin keramik porselen impor asal China karena tingginya tarif bisa memberatkan konsumen.

Menurut Herman Khaeron, KADI juga harus bisa membuktikan apakah benar terjadi dumping atau tidak dari hasil penyelidikan KADI yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan polemik dan jadi sorotan publik. “Ya, kami cek saja bersama. Kalau masalah data kan bisa dicek juga kepada para pelaku usaha gitu ya. Apakah terjadi dumping ya kami akan cek. Kalau tidak rasional di bawah harga pokok produksi dalam suatu barang dan jasa ya berarti terjadi pelanggaran,” ujar Herman, Kamis (25/7/2024). Herman menyampaikan kemungkinan pemanggilan KADI ke DPR akan dilakukan pada saat masa sidang terakhir yang akan datang untuk mendalami persoalan ini.

“Nanti kami akan mendalami di DPR terkait masalah itu dalam satu periode sidang,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji menyampaikan pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan ini.

Pasalnya, impor ubin keramik porselen asal China untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Meskipun dia memahami pengenaan anti dumping juga untuk melindungi industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja, tetapi hal itu tidak sembarangan diterapkan harus melalui penyelidikan dan data yang valid. “Menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen memang bukan hal mudah. Bea masuk anti dumping tentu memiliki efek untuk menjaga industri agar tetap eksis dan dapat menciptakan lapangan kerja,” ucapnya. Selain itu, Sarmuji menyampaikan kebutuhan keramik yang tinggi harus juga tersedia jangan sampai terjadi kelangkaan. Pemerintah, kata Sarmuji harus merumuskan secara akurat pengenaan BMAD agar tidak menjadi blunder terhadap perekonomian dalam negeri.

“Di sisi lain kepentingan konsumen untuk dapat memperoleh barang dengan harga yang baik juga mesti diperhatikan. Pemerintah harus dapat merumuskan kebijakan yang paling optimal pengaruhnya terhadap ekonomi dalam negeri,” ucapnya. Lebih lanjut, Sarmuji menyampaikan jangan sampai kemudian BMAD yang hampir mencapai 200% itu menjadi beban bagi masyarakat. “Tarif bea masuk termasuk bagian penting dari menjaga keseimbangan antara produsen dan konsumen dalam negeri. Tarif yang terlalu besar akan memberatkan konsumen,” ujar Sarmuji.(fri/jpnn)

sumber: jpnn

 

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto akan melanjutkan pembangunan yang memang harus dilanjutkan. Hal ini telah menjadi komitmen Prabowo sejak awal maju di laga pilpres 2024.

“Pada intinya Pak Prabowo melanjutkan pembangunan yang harus dilanjutkan,” ujarnya, hari ini.

Keberlanjutan pembangunan memang tidak bisa dilepaskan dari penganggaran yang kita miliki. Ini akan dibicarakan secara intensif bersama DPR.

“Pembahasan perspektif anggaran tidak terlepas dengan DPR. Kita lihat ke depan karena target pembanguan tentu kan dibicarakan secara intensif. Tapi harus ada keberlanjutan yang penting bagi bangsa,” ungkapnya.

sumber: mediaindonesia

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mendalami skandal mark up impor beras yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun. Dalam upaya ini, Komisi VI akan segera melakukan pengecekan langsung ke pelabuhan dan memanggil Direksi Perum Bulog untuk memberikan penjelasan.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa selain memanggil Direksi Bulog, pihaknya juga berencana melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog.”Kami bukan hanya memanggil Direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal mark up impor beras),” ujar Herman Khaeron pada Senin (15/7/2024).

Pengecekan ini akan dilakukan pada masa reses yang berlangsung sejak 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir periode ini. “Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” tambah Herman Khaeron.

Herman berharap langkah tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas terkait skandal mark up impor beras yang diduga merugikan negara hingga Rp 8,5 triliun. “Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga beras impor. Laporan ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan merusak citra Perum Bulog.

Arwakhudin Widiarso, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, menegaskan bahwa tuduhan mark up harga yang diarahkan kepada perusahaan ini tidak berdasar. Widiarso menyatakan, laporan ini membentuk opini negatif di masyarakat terhadap Perum Bulog. Tuduhan tersebut tidak didukung oleh fakta dan sangat merugikan reputasi kami.

Perum Bulog merasa menjadi korban dari tuduhan yang tidak memiliki dasar fakta tersebut. Widiarso berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh opini yang tidak benar ini dan mempercayai integritas Perum Bulog dalam menjalankan tugasnya. Perum Bulog juga menegaskan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses impor beras yang dilakukan.

sumber: joss.co.id

Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, DPR: Siapapun yang Mengelola Harus Ikuti Kaidah

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, merespons soal kebijakan pemerintah untuk memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan, mulai dari MUI hingga Muhammadiyah.

Menurutnya, siapapun yang mengelola area pertambangan harus tetap mengikuti setiap kaidah di bidang pertambangan. Pihak pengelola juga diharapkan dapat menunjuk profesional yang ahli di bidang tersebut.

“Sekali lagi bahwa akan diberikan ke siapapun oleh pemerintah tentu itu menjadi domain pemerintah, tinggal menyesuaikan saja siapapun yang diberikan area pertambangan ya harus mengikuti kaidah kaidah dalam bidang pertambangan,” kata Herman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Ia menjelaskan, negara memiliki kewenangan untuk memanfaatkan berbagai sumber daya alam, sehingga negara berwenang memberikan area pertambangan kepada siapapun selama itu bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu juga tertulis dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemudian di ayat 2 disebutkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan oleh negara.

“Entah nanti itu diberikan kepada ormas NU atau Muhammadiyah, ya itu sangat bergantung kepada pemerintah sebagai eksekutifnya negara. Nah nanti tinggal fungsi pengawasannya ya ada di legislatif, karena kami memiliki fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Adapun izin soal pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

sumber: sinpo

 

Bahas Kembali Secara Komprehensif, Herman Khaeron: Tunda Pengesahan RUU Kesehatan di Rapat Paripurna

Para anggota legislatif di Senayan menilai kabar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang batal melakukan akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia merupakan sikap kehati-hatian yang perlu diapresiasi.

Seperti diketahui, BTN dikabarkan tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap Bank Muamalat yang sebelumnya direncanakan untuk dimerger dengan unit usaha syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah.

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron berependapat, “BTN tentunya memiliki beberapa pilihan yang didalami untuk melepas unit usaha syariahnya menjadi bank umum syariah. Tujuannya yakni untuk membuat BTN Syariah menjadi bank yang mandiri dan memiliki kapabilitas”.

Lebih lanjut, kata Herman, BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.

“BTN harus memastikan setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan,” katanya.

sumber: akurat