Pembayaran Klaim Jiwasraya Tak Perlu Izin DPR
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa membayarkan klaim asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tanpa harus rapat kerja bersama Komisi VI DPR. Kewenangan tersebut merupakan domain korporasi. “Tinggal nanti dilaporkan...









