hermankhaeron.info – Bandung, Jabar: Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, dari Fraksi Partai Demokrat, E Herman Khaeron menorehkan prestasi gemilang. Herman berhak memakai gelar doktor dengan predikat cum laude (predikat kelulusan tertinggi dalam program doktoral).
Herman dengan tegas dan lugas dapat mempertahankan disertasinya saat menjalani Sidang Promosi Doktor yang digelar Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Universitas Padjadjaran Fakultas Pertanian Program Pasca Sarjana. Sidang digelar di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipatiukur nomor 35 Bandung, Kamis (21 Juli 2016) pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Disertasi yang diambil Kang Hero, panggilan Herman Khaeron, berjudul “Model Pengembangan Diversifikasi Pangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional”.
Dalam disertasinya, Kang Hero menyatakan, kebijakan pangan pemerintah masih terfokus pada peningkatan produksi, penerapannya masih dilakukan secara parsial, dan belum ada strategi diversifikasi yang terintegrasi; program dan anggaran terfokus pada padi, jagung dan kedelai; serta masih timpangnya konsumsi beras dengan konsumsi pangan alternatif seperti pangan hewani, ikan, umbi-umbian, sayur, dan buah-buahan.
Untuk itu, diperlukan perubahan fundamental, berupa kebijakan diversifikasi pangan spesifik berbasis sumber daya lokal, untuk mendukung ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan nasional.
Dalam penelitiannya, Herman Khaeron tidak hanya menggeneralisasi, tetapi juga menganalisis secara deskripsi diversifikasi pangan dan ketahanan pangan serta menganalisis faktor-faktor dominan yang mempengaruhinya. Selain itu, penelitiannya juga merumuskan model diversifikasi pangan dan ketahanan pangan berkelanjutan, serta merumuskan strategi kebijakan diversifikasi pangan berkelanjutan.

Populasi dan subjek dalam penelitiannya adalah masyarakat Jawa Barat yang berposisi dan berperan sebagai konsumen, produsen, distributor, pengelola dan pemanfaat pangan. Lokasi sampel ditetapkan berdasarkan 3 Zona Ekologi Jawa Barat, sehingga terpilih 5 Kabupaten, yaitu : Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Penelitian dilaksanakan selama 10 bulan terhitung mulai dari bulan Oktober 2015 sampai Mei 2016. Kemudian dari masing-masing kabupaten diambil 100 responden secara acak dari berbagai kecamatan dengan batasan memiliki karakteristik perkotaan dan pedesaan, sehingga total sampel penelitian yang diambil adalah 500 orang.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa kinerja diversifikasi pangan terkatagori kuat atau baik pada pola produksi, nilai konsumsi dan pola distribusi. Pola konsumsi masyarakat tergolong beragam dan terkatagori tinggi, baik pangan sumber karbohidrat maupun protein, sebesar 68,89%. Rata-rata konsumsi pangan yang tinggi ternyata belum mencerminkan diversifikasi pangan, karena bias terhadap beras dan mie instan. Pola produksi dan pola distribusi pangan masyarakat juga dinilai belum mendukung diversifikasi pangan. Adapun tingkat ketahanan pangan masyarakat di Provinsi Jawa Barat terkategori rendah dalam segi ketersediaan dan pemanfaatan pangan, namun relatif tinggi dalam segi kesesuaian dan keterjangkauan pangan. Meskipun pangan tersedia, tetapi tidak merata, cenderung homogen pada beras dan mie instan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar (56,47 persen) masyarakat belum memperhatikan manfaat pangan, sehingga gizinya kurang berimbang dan bernutrisi.
Secara fisikal, sosial, ekonomikal dan psikologikal, sangat kecil persentase masyarakat pedesaan dan perkotaan yang benar-benar berakses tinggi terhadap pangan. Kurang kuatnya ketahanan pangan masyarakat ini tidak terlepas dari pengaruh faktor lemahnya budaya dan praktik diversifikasi pangan. Terkait dengan ketersediaan dan pemanfaatan pangan, kelompok yang paling rendah tingkat ketahanan pangannya perlu mendapat penguatan khusus melalui pemberdayaan masyarakat. Terpenting, bagaimana agar budaya diversifikasi dan kemandirian pangan diinternalisasi kembali pada masyarakat dan kelembagaan di Jawa Barat.
Penentuan faktor-faktor dominan yang mempengaruhi kinerja diversifikasi dan ketahanan pangan sangat penting. Faktor internal berpengaruh terhadap diversifikasi pangan dan ketahanan pangan yang secara dominan dipengaruhi oleh faktor akses sumber daya produktif. Selain itu, faktor eksternal berpengaruh terhadap ketahanan pangan yang secara dominan dipengaruhi oleh faktor dukungan komunitas dan penyuluhan. Adapun kinerja diversifikasi pangan paling dominan dipengaruhi oleh pola produksi pangan, dan kinerja ketahanan pangan paling dominan dipengaruhi oleh faktor ketersediaan pangan.

Model diversifikasi pangan yang dikembangkan haruslah berdasarkan pada pendekatan humanis dan bersifat kolaboratif, partisipatif dan integratif diantara seluruh elemen terkait. Oleh karenanya, model ini mengedepankan penghargaan terhadap komoditas dan nilai global, namun mengedepankan moral, keragaman hayati milik negeri, nilai lokal, partisipasi, identitas bangsa, rasa bangga dan pola budaya bangsa, merupakan model pengembangan diversifikasi, ketahanan dan kedaulatan pangan yang demokratis. Sehingga Model yang ditawarkan dalam penelitian ini adalah “Model Pengembangan Diversifikasi Pangan Demokratis” (holistik demokratis).
Model demokratis didesain dengan mengintegrasikan, mensinergikan dan mengkolaborasikan komunitas petani sebagai intinya dengan akademisi, pelaku bisnis, pemerintah, dan media massa. Komunitas, komoditas lokal, modal sosial, inovasi pangan, investasi pangan, sistem informasi pangan, dan inovasi kelembagaan pangan merupakan modal dasarnya. Strategi pengembangan diversifikasi pangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui adopsi investasi diversifikasi pangan berbasis komunitas, pendekatan multi helix model, pendekatan sistem agribisnis terintegrasi, metode terintegrasi pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, inovasi pangan dan kelembagaan pangan, inisiasi institusi pangan lokal profesional seperti bulog desa dan BUMDes, serta pengembangan modal pangan masyarakat.
Keberlanjutan ekonomi akan merujuk pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan petani pangan pada khususnya. Inti keberlanjutan ekonomi adalah kontribusi nilai tambah pangan yang menjamin pendapatan dan kesejahteraan, yang menarik minat generasi muda untuk melanjutkan dan menggeluti usaha produksi pangan. Keberlanjutan sosial sejatinya merujuk pada regenerasi pelaku produsen pangan, menciptakan lapangan kerja dan wirausaha yang berkelanjutan di pedesaan. Keberlanjutan ekologi sejatinya merujuk pada perlindungan dan perbaikan kondisi tanah, air dan lingkungan usahatani, termasuk penggunaan dan produksi mandiri input ramah lingkungan. Sedangkan keberlanjutan teknologi merujuk pada internalisasi teknologi dan inovasi dari luar yang ramah dan adaptif dengan teknologi dan inovasi lokal produktif.
Secara ekonomi politik, mewujudkan model diversifikasi pangan demokratis berbasis komunitas dan berkelanjutan membutuhkan kebijakan, berupa peraturan nasional dan daerah yang berkaitan dengan anggaran stimulus operasional, pelatihan generasi pelaku agribisnis pangan, pendampingan oleh SDM profesional, percontohan dan replikasi kemandirian lokal. Kebijakan diperlukan untuk pengkajian, persiapan, pelaksanaan dan pengembangan model diversifikasi pangan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Herman menyadari, untuk mewujudkan model diversifikasi pangan demokratis berbasis komunitas bukan hal mudah, diperlukan sumberdaya manusia yang muda dan produktif, terdidik dan berkeahlian, berjiwa kepemimpinan, berjiwa kewirausahaan dan memiliki keterampilan praktik agribsinis yang baik. Dalam membangun model diversifikasi pangan demokratis berbasis komunitas dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, mereferensi pada model kemandirian lokal; dan Kedua, mengembangkan model baru. Model kemandirian lokal memerlukan inovasi agar menjadi model yang terintegrasi dalam bentuk agribisnis pangan mulai dari penyediaan input, produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran.

Pemihakan pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, komunitas, konsumen dan media massa terhadap upaya mewujudkan diversifikasi pangan berkelanjutan berbasis komunitas dan pangan lokal harus ditingkatkan tanpa melanggar etika bisnis era keterbukaan. Sebagai komponen terbesar bangsa, konsumen domestik sudah saatnya disadarkan dan dilegalisasi agar selalu memihak dan mengkonsumsi pangan lokal.
Pada akhirnya, agar bernilai sosial ekonomi politik ke dalam dan kompetitif ke luar, maka diperlukan penguatan secara konsisten aspek yang terkait dengan diversifikasi pangan, yakni pola produksi yang menjamin keberlanjutan kebutuhan, pasokan dan permintaan; nilai konsumsi yang menjamin kesehatan, keamanan, keunikan, kebutuhan, kehalalan dan standarisasi fisik, kuantitas dan kualitas pangan yang dihasilkan. Akses generasi pelaku pangan terhadap lahan dapat dikuatkan melalui manajemen usaha tani kolektif, dan infrastruktur pendukung harus didesain agar selalu berfungsi sepanjang tahun.
Menyikapi inti disertasi Herman Khaeron di atas, penyanggah (oponen) ahli, yang juga ketua tim promosi doktor, Prof Dr Ir Hj Yuyun Yuwariah AS MS menyatakan, bagaimana menyikapi persoalan diversifikasi untuk ketahanan pangan karena faktanya diversifikasi hanya retorika sejak dulu? Lantas bagaimana pula mengimplementasikan disertasi Herman, mengingat persoalan pangan sangat krusial?
Menyikapi pertanyaan itu, Herman mengatakan, diversifikasi untuk ketahanan pangan tidak berhasil karena sejak tahun 1979, beras telah menjadi komoditas pangan pokok. Orde Baru “memaksa” bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke untuk mengonsumsi beras. Padahal panganan pokok bangsa kita bukan hanya beras. Sejarah juga membuktikan keberhasilan perjuangan bangsa bukan ditunjang beras sebagai pangan pokok.
Saat ini, memang upaya mengurangi konsumsi beras belum berlangsung secara masif. Keberhasilan masih di atas kertas dan membutuhkan usaha keras dari pemerintah, seperti halnya dilakukan negara maju layaknya Jepang dan Korea Selatan.
Herman meyakini, disertasinya bisa diimplementasikan karena mengungkapkan segala masalah dan solusinya secara holistik demokratis. Jika model yang diusulkannya berhasil maka bangsa kita bisa mengurangi konsumsi beras bahkan bisa menumbuhkan kultural pangan yang sesuai dengan gerografisnya.

Herman kemudian ditanya oponen ahli, Prof Dr Ir H Tuhpawana P Sendjaja Phd, mengapa Herman menggunakan model holistik demokratis untuk mewujudkan diversifikasi bagi ketahanan pangan?
Atas pertanyaan ini, Herman menyatakan, model holistik demokratis berarti bangsa ini harus melakukan diversifikasi dengan melakukan berbagai hal mulai tingkat penghitungan jumlah konsumsi; berapa yang harus diproduksi; bagaimana mendistribusikannya. Semua bagian harus terintegrasi agar diversifikasi pangan bisa berhasil.
Pangan lokal adalah kekuatan negara; satu faktor yang memerdekakan negara. Herman paham kita harus menerima kehadiran pangan global; tetapi bukan berarti mengabaikan pangan lokal.
“Kami tidak membuat perbedaan pangan lokal dan global karena ini demokratis. Demokratis adalah kekuatan dan kekayaan, bukan sekadar karena saya kader Demokrat,” Herman menegaskan pentingnya model holistik demokratis dalam diversifikasi pangan.
Oponen ahli lainnya, Dr Ir H Sudarjat MP, menanyakan, apa perbedaan penelitian Herman dengan para peneliti sebelumnya yang juga membahas diversifkasi pangan? Apa pula yang membuat disertasinya bisa diterapkan di masyarakat?
Herman menegaskan, penelitiannya bersifat holistik; demokratis; terintegrasi sedangkan penelitian sebelumnya bersifat parsial. Lewat penelitiannya yang mengintegrasikan berbagai aspek (konsumsi; produksi; distribusi; hingga diversifikasi berdasarkan geografis dan kultur suatu daerah) maka disertasinya jelas lebih mudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Herman juga mengajak para civitas akademika se-Nusantara untuk bersama-sama memperjuangkan diversifikasi untuk ketahanan pangan. Termasuk dengan memanfaatkan kekayaan lautan, mengingat dua per tiga wilayah RI adalah lautan. Peran perguruan tinggi juga sangat penting untuk mengembalikan tumbuhnya pangan lokal bagi kemajuan bangsa.
Pada puncaknya oponen ahli, Rektor Unpad Prof Dr med Tri Hanggono Achmad, dr menanyakan apa aksi nyata saat ini untuk implementasi disertasi Herman?
Herman menyatakan, disertasinya berdasarkan masukan dan harapan rakyat, serta pengalamannya yang terus bergumul dengan persoalan pangan, termasuk dalam posisi sebagai wakil rakyat. Disertasi ini juga terwujud karena konstannya ia berdiskusi dengan civitas akademika se-Nusantara .
Saat ini telah ada UU tentang Pangan dan UU Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat yang mengamanatkan agar diversifikasi dan ketahanan pangan diwujudkan.
Jadi, menerapkan disertasinya dalam kehidupan nyata adalah sebuah keniscayaan karena negara memang bergerak ke arah itu.
Kesulitan terbesarnya justru kebiasaan rakyat. Misalkan, konsumsi beras secara nasional, termasuk di Maluku; Nusa Tenggara, Papua, “dipaksakan” Orde Baru sejak 1979. Kini menjadi tugas berat untuk mengembalikan kekuatan pangan lokal yang pada hakekatnya adalah bagian dari kultural rakyat. Sesuatu yang berujung pada ketahanan nasional.
Setelah mendengarkan paparan Herman Khaeron yang jelas; tegas; dan lugas, ketua sidang Tri Hanggono Achmad (setelah berdiskusi dengan tim oponen ahli) memutuskan Herman Khaeron berhasil mempertahankan disertasinya dan lulus dengan predikat cum laude. Atas keberhasilan itu Herman Khaeron berhak menggunakan gelar doktor. Dengan demikian nama dan gelar lengkapnya adalah Dr Ir E Herman Khaeron MSi
Dalam pernyataan, setelah meraih gelar doktor, Herman Khaeron mengucapkan terima kasih pada Ketua Umum Partai Demokrat Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono yang menjadi teladan baginya. Ia juga mengucapkan terima kasih pada Keluarga Besar Partai Demokrat, sivitas akademika Unpad dan IPB, DPR-RI, pemerintah, dan hadirin.
Hadir dalam Sidang Promosi Doktor E Herman Khaeron, antara lain, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan XIII, Ketua Faksi Partai Demokrat (FPD) DPR-RI Edhie Baskoro Yudhoyono MSc, Ketua DPR-RI Ade Komarudin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Pertanian Suswono, Wakil Ketua Dr DPR-RI Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon,Wakil Ketua Umum DPP-PD Dr Mohammad Jafar Hapsah, Anggota FPD DPR-RI Sartono Hutomo, Anton Suratto, Agung Budhisantoso, Djoko Udjianto, Vivi Sumantri Jayabaya, Aliyah Mustika, Muhammad Nasyit Umar, kader utama PD, civitas akademika Unpad, serta masyarakat dari berbagai elemen.

