Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa membayarkan klaim asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tanpa harus rapat kerja bersama Komisi VI DPR. Kewenangan tersebut merupakan domain korporasi. “Tinggal nanti dilaporkan ke Komisi VI. Kecuali terkait dengan persetujuan penyertaan modal negara (untuk BUMN),” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron kepada Medcom.id, Senin, 23 Maret 2020. Penyertaan […]
