hermankhaeron.info – Memperoleh keuntungan merupakan kewajiban bagi seluruh BUMN, tak terkecuali Perum Badan Usaha Logistik (Bulog). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, saat rapat kerja Komisi IV DPR dengan Bulog di Gedung Kura-Kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 15 Juni 2017.
“Anggaran tidak naik, yang naik margin fee dari Rp50 per kilogram (kg) menjadi Rp260 per kg. Saya kira wajar sebagai BUMN tentu diwajibkan harus untung,” ujar Herman.
Paparan yang disampaikan Herman berkaitan dengan sorotannya pada kesiapan Bulog dalam menyimpan stok-stok pangan. Bulog mendapat tugas untuk menyerap stok pangan dari petani, kemudian menjualnya ke masyarakat dengan harga tertentu.
Herman menambahkan, dalam penyimpanan stok pangan untuk jangka waktu yang lama, kemudian dipindahkan dari zona produksi ke zona konsumsi, diperlukan aspek pendukung. Lalu dalam pemindahannya, Bulog membutuhkan gudang baru dan memindahkan gudang yang sudah tidak relevan.
“Artinya bahwa untuk memerbaiki kinerja dan kualitas beras rastra atau memperbaiki kesiapan Bulog sebagai lembaga negara yang mempersiapkan ketahanan pangan nasional, tentu harus didukung oleh infrastruktur yang memadai,” tegasnya.
Menurut politikus PDIP itu, untuk membangun infrastruktur yang memadai Bulog bisa menggunakan dari keuntungan perusahaan. “Kalau Bulog tidak untung, dari mana membangunnya? Gudang harus bagus, pemeliharaan beras juga harus baik. Kalau ada keuntungan bisa dijadikan peningkatan prasarana dan sarana,” katanya.
Oleh sebab itu, pengajuan margin fee oleh Bulog harus dipahami sebagai peningkatan kualitas pelayanan dan komoditas yang disalurkan oleh Bulog, terutama Rasta. “Ini yang kita jaga supaya kinerja Bulog lebih baik dan rakyat miskin terbantu,” ujar Herman.
sumber: metro