Wakil ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron meminta kepada pemerintah untuk menggelar diskusi bersama DPR mengenai rencana pemindahan ibu kota.
Diskusi digelar sebelum mengajukan draft RUU Pemindahan ibu kota agar ada kesamaan pandangan antara pemerintah dan DPR.
“Dan harus terbuka kepada publik karena akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” katanya saat dihubungi, Jumat, (23/8/2019).
Ia mengatakan terdapat 70 persen penduduk yang tinggal di Pulau Jawa. Jangan sampai pemindahan ibu kota tersebut berdampak pada 70 persen penduduk tersebut.
“Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat,” katanya.
Politikus Demokrat itu mengatakan setelah adanya kesamaan pandangan baru ajukan draf RUU Pemindahan Ibu kota yang menyangkut masalah teknis. Sehingga pembahasan RUU pemindahan ibu kota tidak tersendat karena sudah adanya kesamaan pandangan.
“Sebaiknya dibicarakan berbagai aspek dan dampaknya, serta terencana dengan matang,” pungkasnya.
sumber: tribun