Tujuan dari keberadaan kawasan industri adalah untuk mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, meningkatkan daya saing investasi dan daya saing industri, dan memberikan kepastian lokasi sesuai tata ruang. Semakin banyak kawasan industri yang beroperasi maka akan menyerap banyak tenaga kerja lokal, sehingga mampu mendorong multiplier effect pertumbuhan ekonomi di sekitar berdirinya kawasan industri.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019). Mengingat begitu pentingnya pengembangan kawasan-kawasan industri guna mendorong akselerasi pertumbuhan nasional, sambung Herman, Komisi VI DPR RI perlu mengetahui dan memperoleh informasi mengenai pengembangan Kawasan Industri Sentul, termasuk langkah-langkah Kementerian Perindustrian terkait pengaturan, pembinaan dan pengembangan di Kawasan Industri Sentul dan Jabar secara umum.
“Dalam kesempatan ini, kami juga meninjau Kawasan Industri Sentul guna mengetahui sejauh mana kontribusi Kawasan Industri Sentul terhadap perekonomian daerah maupun nasional, baik dari sisi nilai investasi yang masuk pada kawasan industri dan penyerapan tenaga kerja, serta apa saja yang menjadi hambatan dan kendala yang dihadapi oleh Kawasan Industri Sentul berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur industri, infrastruktur penunjang dan konektivitas,” ucap Herman usai meninjau Kawasan Industri Sentul.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menyampaikan, salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri Sentul adalah milik Grup Olympic, yang memproduksi alat-alat rumah tangga, seperti meja, kursi dan lemari. “Kami memberikan apresiasi kepada Grup Olympic yang terus tumbuh. Bahkan pada tahun ini tumbuh sebesar 35 persen meskipun ditengah-tengah berbagai tantangan ekonomi global dan nasional, Olympic tetap dapat bertahan dan terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Herman, hal tersebut tentu sejalan dengan terciptanya serapan tenaga kerja. “Kami ingin kesempatan bekerja yang ada menjadi peluang bagi anak bangsa, dan pertumbuhan industri ini juga dapat menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ekspornya terus meningkat dan kebutuhan lokal seoptimal mungkin bisa kita penuhi dari industri dalam negeri. Hal inilah yang terus kita dorong, bukan saja hanya kepada Grup Olympic atau yang ada di Kawasan Industri Sentul saja, tetapi juga kawasan industri lain yang merupakan karya anak bangsa yang bisa membuka lapangan pekerjaan, mendorong pertumbuhan nasional, dan selaras dengan perubahan paradigma bidang industri,” ungkapnya.
Di sisi lain memang ada berbagai permasalahan, lanjut Herman, diantaranya adalah persoalan lahan dan integrasi pembangunan lainnya. Seluruh infrastruktur yang berkaitan dengan mendorong, berkembang dan tumbuhnya industri-industri dalam negeri diharapkan dapat dilaksanakan dan dapat mendongkrak pertumbuhan sektor industri lainnya. Selain itu, regulasi yang dinilai berpotensi menghambat tumbuh dan berkembangnya industri nasional harus didalami dan perlu diambil langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Termasuk bagaimana regulasi tentang pengadaan tanah bagi para pengembang kawasan industri. Kami akan diskusikan hal ini secara mendalam, baik dengan para pelaku usaha kawasan industri maupun dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk membuka ruang yang lebih luas di sektor perdagangan. Regulasi akan kami rumuskan dengan baik dan dengan mengakomodir berbagai persoalan dan masalah yang kita harapakan dapat mensejahterakan seluruh rakyat indonesia,” pungkasnya. (dep/sf)
sumber dpr