Rapat kerja (raker) perdana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI diwarnai perdebatan. Raker hari ini membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN tahun 2019 dan 2020.
Mulanya, Direktur Utama PT PANN (Persero) Hery Soegiarso Soewandi memaparkan soal PMN yang diberikan kepada perseroan.
“Awalnya PT PANN ini didanai oleh kerja sama dengan Belanda. Tapi sejak tahun 1994 sampai saat ini kita PT PANN sudah mendanai sendiri karena kerja samanya sudah selesai dan PT PANN ini jika negara masih ingin berlanjut mungkin bisa didanai tambahan melalui APBN,” kata dia di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Anggota Komisi VI DPR RI H Herman Khaeron pun menanggapi. Dia menilai bahan paparan yang disampaikan terkait suntikan modal buat BUMN tidak lengkap.
“Bagaimana kita yakin PMN ini akan kita berikan jika materi saja tidak ada? Ini menurut UU itu kita harus menerima materi H-3 agar kita bisa mendalami terlebih dahulu. Nah sekarang malah materi saja tidak ada,” jelasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut menanggapi. Dirinya pun meragukan PMN yang diberikan ke BUMN jika datanya tidak jelas.
“Jika perusahaan sudah begini bagaimana kita percayakan PMN tersebut? Jangan-jangan PMN-nya nanti hanya akan dibuat membayar gaji karyawan. Seharusnya ini diaudit. Jika memang tidak bisa dilanjutkan lagi ya asetnya ditarik pemerintah dan perusahaannya kita tutup,” ujarnya.
Erick pun meminta maaf atas kekurangan yang terjadi dalam pemaparan yang disampaikan oleh pihaknya hari ini.
“Saya mohon maaf jika ada kekurangan, dan saya juga tidak mau menyalahkan kementerian sebelumnya karena bagaimanapun semua pasti ada kekurangan dan kelebihannya,” tambahnya.
sumber: detik