Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) Herman Khaeron di sela perayaan 26 tahun Asbenindo di Jakarta, Selasa (12/12) mengatakan, langkah pemerintah untuk menghapus subsidi benih merupakan kebijakan disinsentif bagi pengembangan benih di Tanah Air sehingga dikhawatirkan mengganggu pembangunan pangan nasional.
“Seharusnya pemerintah memberikan insentif untuk pengembangan benih unggul bukan menerapkan kebijakan disinsentif. Kebijakan ini akan mematikan minat penyedia benih yang akhirnya target-target (produksi) yang ditetapkan akan terganggu,” kata mantan wakil ketua Komisi IV DPR RI itu.
Herman yang juga Ketua Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) mengatakan, pemerintah seharusnya mempertahankan kebijakan yang sudah bagus, seperti pemberian subsidi benih yang sebelum dicabut mencapai Rp1,3 triliun.
Dia mencontohkan, pada 1984 Indonesia pernah mencapai swasembada beras padahal sebelumnya net importir beras terbesar. Hal itu terjadi karena dukungan kebijakan pemerintah dalam perbenihan yakni program Bantuan Langsung Umum (BLU) sehingga memacu pelaku usaha maupun penangkar benih.
“Dengan insentif cukup, maka akan memunculkan usaha-usaha baru di bidang benih,” kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.
Untuk itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Mentan Amran Sulaiman, Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro untuk mengusulkan dikembalikannya kebijakan subsidi benih.
Herman menyatakan, jika pemerintah tetap menghapus subsidi benih maka kalangan industri maupun pelaku usaha benih akan menjalankan kebijakan komersial untuk pengadaan benih bagi petani. (ant)
sumber: medanbisnisdaily