Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar konstitusi.
Herman menyebut, kegiatan deklarasi tersebut boleh dilaksanakan saat ini dan tidak termasuk kampanye di luar jadwal.
Dia pun berharap tidak ada tebang pilih terkait persoalan ini. Sebab, gerakan #JokowiDuaPeriode juga sah secara konstitusional.
“Kalau statement KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan bahwa dua duanya boleh menyampaikan pandangan dan pendapat, tapi dalam koridor konstitusional ini tak bisa dibilang makar,” kata Herman di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
“Tentu ini adalah aspirasi masyarakat yang konstitusional. Ini juga berimbang ada yang mendukung dua periode,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode atau sejenisnya tidak termasuk kampanye, juga harus dijadikan rujukan.
Maka itu, KPU dan Bawasu diminta sosialisasikan perihal gerakan aspirasi masyarakat itu adalah sah secara konstitusi.
“Saya Lihat kurang adanya sosialisasi, sehingga lahir tindakan persekusi,” imbuhnya.(yn)
sumber: teropongsenayan