RUU Energi Baru Terbarukan Tak Akan Rampung Tahun Ini

Anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mendukung pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir. Namun, ia meminta Erick Thohir menjelaskan ke publik, alasan mengapa keputusan itu harus diambil.

“Tentang pencopotan (Dirut ) Garuda adalah kewenangan Menteri tetapi tentu agar disampaikan ke publik terkait alasan-alasannya, karena publik telah menyoroti persoalan onderdil motor Harley Davidson,” kata Herman ketika dihubungi, Kamis, 5 Desember 2019.

Herman mengatakan, publik sedang menunggu penjelasan dari Erick Thohir terkait keputusan yang diambil terhadap Dirut Garuda Ari Askhara. Ia menuturkan, Menteri BUMN harus menunjukkan secara jelas di mana kesalahan dari orang nomor satu maskapai plat merah tersebut.

“Oleh karena itu kami akan menunggu penjelasan lebih lengkap dari pak Erick. Kami menyarankan publik untuk bertanya dan diperjelas apakah diproses hukum, ya diproses secara hukum saja,” kata dia.

Herman mengakui belum tahu apakah keputusan Erick Thohir mencopot Dirut Garuda karena akumulasi kesalahan di masa lalu terkait laporan keuangan, atau memang hanya karena kejadi penyeludupan onderdil Harley Davidson. Sehingga, ia mendorong agar semuanya dibuka ke publik. “Oleh karena itu ini bagian dari rangkaian kesalahan Dirut Garuda ya tentu ya dijelaskan kepada publik,” ungkapnya.

Menurut Herman, hal ini juga akan berdampak terhadap evaluasi yang sedang dilakukan BUMN terhadap kinerja Garuda Indonesia.

Sementara itu, Erick Thohir telah memutuskan nasib Ari Askhara sebagai Dirut Garuda akan berakhir karena terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.

“Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi,” ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.

Erick mengatakan, pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara sistematis dan menyeluruh oleh manajemen Garuda Indonesia.Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut, karena banyak oknum maskapai plat merah yang terlibat. Ia bahkan akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana.

sumber: tempo