Politikus partai Demokrat sekaligus Wakil ketua komisi II DPR RI, Herman Khaeron, meminta aparat keamanan agar menertibkan soal kontroversi, Pengubahan aransemen lagu kebangsaan itu dianggap bertentangan dengan aturan negara.
“Aparat negara harus menertibkan berbagai kreativitas dan aktivitas yang bertentangan dengan aturan negara, meski atas nama seni,” kata Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron kepada detikcom, Selasa (21/8/2018).
Hal itu dikatakan Herman di kompleks DPR RI Senayan, mengenai pengubahan aransemen lagu Indonesia Raya oleh seorang produser musik bernama Awwalur Rizqi Al-firori atau yang dikenal dengan Alffy Rev. Dia meminta simbol-simbol negara harus dijaga demi kebesaran dan kehormatan bangsa
“Menurut saya jagalah kebesaran dan kehormatan negeri ini beserta simbol-simbolnya negara,” ucapnya.
Aransemen lagu ‘Indonesia Raya’ oleh produser musik bernama Awwalur Rizqi Al-firori menjadi kontroversi di media sosial. Awwalur Rizqi Al-firori atau dikenal dengan nama Alffy Rev di media sosial mengubah Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh Misellia Ikwan. Video itu diunggah di YouTube dan Instagram pada 17 Agustus 2018.
Dalam video, terlihat lagu Indonesia Raya dinyanyikan berlatar belakang pantai. Beberapa bagian, ada musik yang diaransemen dengan alat musik tradisional maupun modern.
Sejak diunggah hingga hari ini, Senin (20/8/2018), video ini dibanjiri komentar, baik di YouTube maupun Instagram. Ada yang mengingatkan bahwa lagu Indonesia Raya seharusnya tidak boleh digubah, ada juga yang membela karena aransemen buatan Alffy Rev tidak menurunkan martabat lagu tersebut.
Padahal ada Aturan tentang lagu Indonesia raya yang dimuat dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Salah satunya soal larangan terkait lagu Indonesia Raya, yakni:
Pasal 64
Setiap orang dilarang:
a. mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;
b. memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau
c. menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
Alffy Rev sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait aransemen lagu Indonesia Raya itu. Di bagian atas deskripsi video, dia menegaskan bahwa video itu bukan untuk tujuan komersial. (bhimo godepok)
sumber: godepok