Menyusul munculnya wacana Kementerian ESDM untuk penyederhanaan golongan tarif listrik, Ketua DPR Komisi VII Herman Khaeron memaparkan bahwa hal tersebut memerlukan kajian lagi.
“Penyederhanaan golongan tarif ini kan berkonsekuensi juga terhadap ketersediaan pembangkitnya. Kalaupun akan diterapkan saat ini juga belum mencukupi,” kata Herman, usai RDP dengan Menteri ESDM Ignasiun Jonan, Rabu 17/1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Herman menjelaskan, “Ini sebetulnya untuk mencapai kepada penambahan 35 ribu megawatt. Tetapi kami tanya juga kapan akan diterapkan secara kebijakan ini juga belum dapat dipastikan, masih dalam sosialisasi dan tentu ada baik dan buruknya,” sambungnya
“Karena bagaimanapun, kenaikan golongan itu akan berkonsekuensi terhadap jaringannya. Jadi dengan menaikkan daya itu kan harus memperbaiki jaringan, penyesuaian jaringan. Sehingga ini yang harus dihitung ulang, jangan sampai seolah-olah kita tidak memberikan beban pada kenaikan golongan, tapi sesungguhnya ada cost yang harus dikeluarkan begitu tinggi bagi masyarakat.”
“Yang kedua, hitung-hitungannya, jangan sampai masyarakat jadi konsumtif, sebagian besar kemampuan pendapatannya hanya untuk membayar listrik.”
“Bisa jadi dengan batasan 1300, sekarang 5000, kemudian pasang AC, kulkas dan sebagainya kemudian menjadi tidak terkendali dalam pemakaian daya listrik,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
“Untuk TDL [tarif dasar listrik] tidak naik, bahkan dengan kenaikan [jumlah] konsumen bisa juga diturunkan. Jadi konsekuensi dan konsistensi untuk menyederhanakan golongan tarif ini, apakah berkonsekuensi positif atau negatif tentu kita masih menunggu hitung-hitungan dan konsepsi kedepannya,” lanjutnya.
“Adapun DPR Komisi VII sudah menyimpulkan, bahwa ini masih dalam tahap sosialisasi dan untuk mengkaji secara komperehensif terhadap rencana penyederhanaan tarif golongan ini,” tutupnya.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
sumber: kupasmerdeka