Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan Indonesia sebagai Ring of Fire dapat dimanfaatkan sebagai energi primer yang bisa berkontribusi terhadap ketersediaan energi listrik. Geografi Indonesia dengan New Zealand menurutnya tidak jauh berbeda karena sama-sama dilintasi oleh Ring of Fire. “Kita punya obsesi ke depan untuk elektrifikasi kendaraan dan lain sebagainya. Sehingga akan […]
Dubes RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya mengatakan, Indonesia mempunyai kandungan terbesar dan memiliki potensi geothermal sangat tinggi. Sementara, interdisipliner memerlukan expertise pengetahuan dari negara lain. Menurutnya, New Zealand merupakan negara terdepan dalam hal ilmu pengetahuan dan juga pengalaman mengelola Sumber Daya Alam (SDA). “Mengapa saya bisa katakan demikian? Selama dua hari ini dalam pertemuan dengan stakeholder terkait dari […]
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan, geografi Indonesia dengan New Zealand tidak jauh berbeda karena sama-sama dilintasi oleh Ring of Fire. Menurutnya, Indonesia sebagai Ring of Fire dapat dimanfaatkan sebagai energi primer yang bisa berkontribusi terhadap ketersediaan energi listrik. “Kita punya obsesi ke depan untuk elektrifikasi kendaraan dan lain sebagainya. Sehingga akan menjadi energi masa […]
Keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian alam sangat penting, karena tanpa ada keseimbangan timbulah kehancuran dan kerusakan. Maka berkompromilah dengan alam ini tentang kebutuhan kita dan mereka. #lestarikanalam #cintaalam#cintaalamindonesia
#CatatanKangHero Berikan Ruang Pekerjaan yang Cukup Bagi Rakyat Indonesia
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan, geografi Indonesia dengan New Zealand tidak jauh berbeda karena sama-sama dilintasi ring of fire. Untuk itu, menurutnya, dengan lokasi tersebut, Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai energi primer yang bisa berkontribusi terhadap ketersediaan energi listrik. “Kita punya obsesi ke depan untuk elektrifikasi kendaraan dan lain sebagainya. Sehingga akan menjadi energi […]
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. (Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945)
”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. (Pasal 33 ayat 3 UUD 1945)
Keadilan, kemakmuran serta penghargaan hak-hak masyarakat adalah tugas negara untuk menjaganya.