Pemerintah berupaya membangkitkan kembali sektor perhotelan dan restoran yang goyah akibat pandemi COVID-19. Salah satunya dengan memberikan dana stimulus dan insentif bagi pelaku usaha yang bergelut di dua bidang tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron menjelaskan pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkena dampak pandemi. Okupansi hotel sempat menurun drastis. Sehingga pemerintah memberikan bantuan stimulus dan insentif.
“Pemerintah sudah memberikan stimulus dan insentif terhadap pengusaha sektor ini, berupa peningkatan setiap pajak sebesar 100 persen. Apabila satu hotel membayar pajak Rp 100 juta, kemudian naik menjadi Rp120 juta maka Rp 20 juta akan dikembalikan menjadi insentif untuk keperluan operasional mereka,” kata politikus yang akrab disapa Hero itu usai memberikan wawasan 4 pilar kebangsaan di salah satu hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/3/2021).
Hero mengatakan pemerintah mengupayakan agar pelaku usaha hotel dan restoran bisa tetap bertahan dalam situasi pandemi. Ia mengaku saat ini bisnis hotel dan restoran mulai menunjukkan hal yang positif. Setidaknya ada peningkatan dibandingkan awal-awal pandemi.
Selain pemulihan ekonomi bagi pengusaha hotel dan restoran, Hero mengaku pemerintah juga sempat membahas tentang vaksinasi COVID-19 untuk pegawai pada sektor perhotelan dan restoran.
“Vaksin memang didahulukan untuk yang bersentuhan langsung dengan publik atau yang menjadi pelayan publik. Saya nilai sangat realistis kalau memang kita dorong komunitas ini (PHRI) harus menjadi prioritas. Saya akan sampaikan ke Menkes,” kata politikus Partai Demokrat itu.
Hero menyebutkan PHRI telah tercatat sebagai klaster vaksinasi. Namun, lanjut dia, perlu adanya pembahasan lanjutan tentang prioritas klaster tersebut.
“Hingga Juni nanti itu targetnya 141 juta yang divaksinasi. Jumlahnya terbatas. Apabila PHRI sudah mengajukan demi pelayanan terhadap konsumen, maka itu baik dan saya akan dorong,” kata Hero.
Dalam kesempatan itu, Hero menyampaikan tentang pentingnya wawasan kebangsaan bagi PHRI. Sebab, lanjut dia, PHRI merupakan pelaku ekonomi yang perlu mendapatkan wawasan kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika, dan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
sumber: kumparan