Herman Khaeron- Utang BUMN Ganggu Cash Flow Koorporasi

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menyambut baik kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan perjalan dinas luar negeri atau PDLN.

Khaeron menilai, keluarnya surat edaran tersebut sebagai bukti bahwa Prabowo konsisten terhadap janji-janjinya untuk melakukan penghematan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

“Ya, ini adalah bentuk konsistensi dari keputusannya Pak Prabowo sebagai Presiden, bahwa untuk berpergian ke luar negeri bagi para pejabat, Menteri dan para pejabatnya, maka ada pembatasan,” kata Khaeron kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Sebagai informasi, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Dinas Luar Negeri, yang diteken pada 23 Desember 2024.

Surat edaran ini akan menjadi rambu bagi para menteri, kepala lembaga, sampai kepala daerah seperti gubernur, bupati, walikota yang akan melakukan PDLN.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, kebijakan pemerintah ini adalah hal yang baik dan perlu didukung agar sebagian besar anggaran negara bisa terserap untuk mensukseskan program-program yang secara langsung dapat menyentuh masyarakat.

“Saya kira ini adalah hal yang baik ya. Dan bahkan Pak Prabowo ambil alih bahwa untuk izin keluar negeri harus seizin dengan Presiden. Menurut saya ini adalah hal baik dan harus didukung oleh semua pihak untuk bisa mengefektifkan anggaran-anggaran negara ini bagi hal-hal yang lebih penting yaitu untuk program-program prorakyat,” ujarnya.

sumber: akurat