Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan jika Komisi VII akan mempertimbangkan perpanjangan kontrak PT Cevron Pacific Indonesia yang mengelola minyak dan gas di Riau yang habis masa kontraknya pada 2021.
Dalam kunjungan spesifik ke Pekanbaru, Riau, baru-baru ini, Herman Khaeron selaku Ketua Tim Kunspek mengatakan jika melihat trend terhadap pengelolaan minyak di wilayah kerjanya, produktivitas Chevron mengalami penurunan.
“Penurunan ini juga sudah dibahas sebelumnya karena ada teknologi baru juga yang namanya Chemical IOR yang telah dipresentasikan dapat meningkatkan produksi,” kata dia.
Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, Albert Simanjuntak, menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan produktivitas menggunakan teknologi baru yakni Chemical IOR. Namun alat tersebut masih ada di Amerika serikat saat ini dan sudah dibeli oleh Indonesia, hanya saja belum didatangkan dari sana.
Terkait hal ini pula, Herman Khaeron berpendapat bahwa Chemical IOR ini memang menjadi teknologi baru. Ia menekankan keberadaan teknologi semestinya bisa menekan harga dan menjadikan produksi menjadi lebih efisien.
Jika waktu awal ini di submit menjadi kebutuhan yang di cost recovery itu nilainya 80 USD/barel kebutuhan biaya. Maka menjadi pertanyaan kalau teknologi dibeli dengan 80 USDusd/barel, lalu harga minyak 52 USD/barel sesuai dengan makro APBN.
“Kalau kemudian teknologi yang dibeli melebihi dari harga jual produksi itu sendiri secara logika ini sangat tidak mungkin. Adanya peningkatan teknologi mestinya bisa menekan harga sampai 40 UDD/barel,” tegasnya.
Komisi VII berharap ada pembuktian dari Chevron untuk teknologi tersebut. Bukan kemudian menjadikan pengadaan teknologi baru ini menjadi bargaining dari Chevron untuk perpanjangan kontrak di tahun 2021.
Komisi VII juga akan mengevaluasi dampak lingkungan dari crude oil Chevron dan juga jumlah CSR apakah sudah cukup memadai, mengingat pengelolaan minyak dan gas hampir 20% lifting nasional dihasilkan dari lapangan Chevron.
sumber: daulat

