Komisi II DPR Berharap Pemerintah Beri Solusi Terbaik Bagi Perangkat Desa

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menyesalkan nasib perangkat desa yang belum mendapat kepastian untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga mereka mengancam akan berunjuk rasa ke Istana. Masa pendaftaran calon presiden untuk Pemilihan Umum 2019, 4-10 Agustus 2018, akan mereka manfaatkan untuk menggelar unjuk rasa.

“Demonstrasi adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi. Namun jika masih ada ruang-ruang penyampaian aspirasi yang formal, tentu akan lebih baik,” kata Herman, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/8).

Semisal, kata Herman, persoalan itu dirapatkan kembali secara gabungan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Keuangan.

“Kami siap memfasilitasi pertemuan tersebut di Komisi II DPR,” jelasnya.

Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2014, Joko Widodo dan Jusuf Kalla berjanji mengangkat para perangkat desa menjadi PNS secara bertahap, atau penghasilannya disetarakan dengan PNS Golongan IIA. Program ini pun masuk Nawacita. Namun, hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, janji itu tak kunjung terealisasi.

“Kalau sudah menjadi janji Presiden untuk diangkat menjadi PNS atau penghasilan setara Golongan IIA sebaiknya dipenuhi, atau barangkali dengan solusi lain yang sepadan dengan itu,” kata Herman.

Aksi demonstrasi ke Istana Negara, Jakarta, untuk menagih janji Presiden Jokowi itu, kata Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito, merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Blora, Jawa Tengah, Senin (16/7), yang dihadiri ratusan pengurus PPDI kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia.

“Kita akan kepung Istana. Tuntutan kami sederhana, realisasikan janji itu. Kalau terealisasi, berarti Jokowi lanjut dua periode. Kalau tidak, berarti 2019 ganti presiden,” katanya, Minggu (29/7).

Herman mengaku turut menghadiri Rapimnas PPDI tersebut.

“Saya juga hadir dan saya mencatat dengan baik apa yang menjadi harapan dan tuntutan para perangkat desa, dan bahkan menurut salah seroang direktur di Kemendagri yang menjadi pembicara waktu itu, semuanya direspons secara positif oleh Kemendagri. Saya juga merasa aneh kalau tuntutan ini masih terus berjalan tanpa kepastian, dan tentu ini menjadi catatan khusus bagi saya untuk mengagendakannya di Komisi II DPR,” paparnya.

Menurut dia, harus segera ada solusi yang terbaik bagi masa depan perangkat desa, karena perangkat desa merupakan institusi abdi negara paling bawah sehingga pelayanan kepada rakyat hampir 24 jam, dan melayani berbagai permasalahan rakyat. Karena itu sudah sepantasnya mendapat hak-hak yang sepadan, semisal honor yang cukup, jaminan kesehatan, dan adanya kepastian atas statusnya.

Ditanya soal rencana demonstrasi di Istana paling lambat sebelum 16 Agustus 2018, karena sehari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, itu adalah saatnya Presiden RI membacakan Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 di depan Sidang DPR RI, Herman hanya menjawab diplomatis, “Saya kawal!”.(*)