Hero Minta LPDB Pantau Langsung Kondisi UMKM

Anggota Komisi VI DPR RI, Dr H Herman Khaeron MSi bersama Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyosialisasikan dana bergulir kepada masyarakat, Selasa (7/11/2023) di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Menurut Herman Khaeron, LPDB harus turun langsung agar masyarakat mengetahui adanya dana bergulir, terutama bagi koperasi. Sebab selama ini, tidak sedikit pelaku usaha terutama UMKM yang mengetahui dana bergulir.

“Saya mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memantau langsung kondisi UMKM. Karena banya yang sulit mendapatkan bantuan,” ujar pria yang akrab disapa Hero.

Hero juga mengatakan, bahwa LPDB memang harus mengetahui kondisi langsung pelaku usaha, terutama pekaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan bertemu dan berdialog langsung dengan pelaku UMKM, LPDB akan tahu kondisi mereka secara ril. Sehingga apabila diharuskan adanya revisi terhadap regulasi, bisa mengakomodir keinginan mereka,” paparnya.

Masih kata Hero, program yang dimiliki LPDB sangat bagus. Namun tidak banyak yang tahu. Padahal program dana bergulir ini bisa membantu pelaku UMKM untuk tumbuh bahkan naik kelas.

“Tetapi harus digarisbawahi, bahwa dana bergulir ini tidak bisa langsung diberikan kepada pelaku UMKM. Tetapi kepada koperasi. Sehingga pelaku UMKM harus bermitra dengan koperasi,” terangnya.

Hal semacam inilah, lanjut Hero, harus diketahui pelaku UMKM agar mereka yang ingin memperoleh program dana bergulir bisa langsung bermitra dengan koperasi.

“Tetapi, kami juga mendorong kepada LPDB agar bisa memudahkan secara regulasi apabila pelaku UMKM membutuhkan permodalan usaha. Bila perlu revisi regulasinya, baik syarat dan ketentuannya,” tuturnya.

Hero juga menilai, pelaku UMKM di Indonesia perlu dikembangkan. Karena menurutnya, UMKM lah yang paling bisa bertahan dan membantu pemasukan negara di saat pandemic Covid-19.

“Harapannya, pelaku UMKM mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian. Terlebih UMKM merupakan unit usaha yang mampu menggerakan roda penggerak ekonomi di Indonesia saat pandemi,” tegasnya.

Sementara itu, Humas LPDB KUMKM Kemenkop UKM, Bayu Hutomo mengatakan, dana bergulir bukan dana hibah, melainkan dana pinjaman. Proses pengajuan sangat mudah karena sudah berbasis online.

“Bagi koperasi dan pelaku UMKM yang ingin mengakses, bisa konsultasi melalui direct message (DM) di Instagram,” paparnya.

Masih kata Bayu, LPDB-KUMKM memberikan pinjaman dengan bunga ringan. Sehingga sangat terjangkau bagi pelaku UMKM. “Kami berharap pengelolaan dana bergulir ini dapat sebaik mungkin untuk penguatan koperasi dan UMKM. (agus)