Peredaran gelap narkoba di Kota Cirebon kian mengkhawatirkan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kesadaran publik (Public Awarness), sehingga, pemerintah, BNN, media massa dan tentunya seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi bahaya peredaran narkoba & solusi bagi pecandu narkoba, bekerja sama dengan BNN Kota Cirebon, yang berlangsung di aula gedung PGRI Kota Cirebon, Sabtu (28/10/2017). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan lurah, ketua RW dan RT dari empat kelurahan se-Kecamatan Kejaksan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, yang juga hadir pada sosialisasi tersebut, menyatakan, peredaran gelap narkoa di Kota Cirebon sudah mengkhawatirkan. Kesadaran publik adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, kesadaran publik itu penting untuk memahami akan bagaimana bahayanya narkoba, bagaimana bahayanya obat-obat terlarang jika dikonsumsi oleh masyarakat. Ketegasan itu bukan hanya dari pihak aparat, tetapi harus ada ketegasan dari masyarakat.
“Apabila peredaran gelap narkoba sudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat, dipastikan masa depan negeri itu akan hancur. Peran serta masyarakat, RT/RW dan peran serta kita semua yang merupakan cara efektif dalam menangkal dan memberantas peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Herman mengimbau, peredaran gelap narkoba merupakan musuh bersama dan banyak cara dalam mengatasinya. Apabila ada korban yang kecanduan narkoba bisa dibantu dengan rehabilitasi.
“Bukan hanya pemerintah dan BNN saja yang berperan, tetapi peran masyarakat dan media massa pun berperan penting dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba. Media massa yang bisa menyebarkan dan memengaruhi secara masif. Jadi, kalau bisa rekan-rekan media massa punya komitmen juga dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, mengapresiasi kepada seluruh perwakilan lurah, RW dan RT dari empat kelurahan se-Kecamatan Kejaksan dan BNN Kota Cirebon karena telah hadir menyukseskan sosialisasi tersebut.
Menurut Azis, bahaya yang diakibatkan oleh narkoba itu sangat dahsyat bisa dirasakan saat ini dan masa depan. Peredaran gelap narkoba semakin kencang dan korbannya pun semakin meningkat. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat bersatu padu dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Untuk bisa memberantas peredaran gelap narkoba, seluruh masyarakat harus bersatu. Kalau para lurah, ketua RW dan semua kalangan di RW ini kuat dan bersatu, pasti para pengedar narkoba pun akan segan dan peredaran gelap narkoba bisa diberantas,” tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cirebon, Ilyas, menjelaskan, orang yang memakai atau kecanduan narkoba itu akan mengalami kerusakan otak dan kemungkinan tidak bisa sembuh 100% seperti sediakala. Pemakai narkoba pun cenderung suka berbohong.
“Sangat dikhawatirkan apabila ada PNS atau aparatur pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkoba kalau bisa dipecat saja. Para korban yang kecanduan narkoba sekarang sudah banyak program dan tempat rehabilitasi untuk menolong mereka. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
sumber: kabar-cirebon

