Komisi II Soroti Rekapitulasi Penghitungan Suara di Pemilu 2019

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Jowo Widodo.

Komisi II DPR RI akan terus mengevaluasi karena ini juga terkait dengan kuantitas dan kualitas yang ingin dicapai dari program ini.

Di wilayah Kalimantan Timur didapati beberapa laporan masyarakat yang jadi isu menonjol terkait pertanahan dan perizinan. Termasuk juga tanah negara sering dijualbelikan dan banyak lolos dari pengawasan pihak Kecamanan, Lurah dan Desa.

Ditambah lagi terkait peralihan kewenangan dan peralihan perizinan yang seringkali tidak diikuti dengan dokumentasi yang baik.

“Kita terus evaluasi program ini, karena secara kuantitas jumlahnya sangat banyak. Tahun ini harus selesai tujuh juta sertifikat, tahun lalu lima juta sertifikat kemudian tahun 2019 ini ada target 9 juta sertifikat,” terang Herman Khaeron saat memimpin Kunspek Komisi II DPR RI ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018).

Legislator F-Demokrat ini memandang, mengadministrasikan tanah dengan struktur tahapan sampai kepada sertifikat itu bukan hal yang mudah. Harus ada pengukuran tanah, ada aspek legal tanah, harus ada penelusuran riwayat tanah yang harus terus di evaluasi.

“Program ini baik, penting dan ini adalah program strategis. Sertifikat ini kemudian diberikan secara gratis kepada masyarakat, sehingga anggaran dari APBN yang dialokasikan cukup besar. Dan ini harus terus kita kawal,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Setelah masyarakat memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah, kelaknya masyarakat tidak hanya terdaftar secara administratif, tapi juga ini bisa dijadikan sebagai modal kapital di dalam mendukung terhadap pemberdayaannya.

Modal kapital yang dimaksud Herman adalah masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat tanah untuk diagunkan kepada pihak perbankan guna mendapat pinjaman modal. Dengan modal tersebut, masyarakat bisa memulai atau mengembangkan usahanya.

Dalam Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Tim Komisi II menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan, ORI Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim serta Kakan BPN Balikpapan salah satu agenda yang dibahas adalah terkait pelayanan publik atas PTSL Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur.

sumber: tribun