DPR RI Akan Panggil Ombudsman Audit RSUD Gunung Jati, Buntut Pencurian Harta Pasien yang Dirawat

Pimpinan Komisi II DPR RI, Herman Khaeron, akan memanggil Ombudsman mengaudit keuangan RSUD Gunung Jati di Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon.

Hal itu merupakan buntut dari kekecewaan keluarga pasien dari Putri Ayu Lestari (23), warga Cantilan, Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang merasa menjadi korban pencurian saat ia dirawat.

Herman mengungkapkan, adanya korban pencurian merupakan kegagalan dari managemen RSUD Gunung Jati, terlebih pada pengadaan barang seperti CCTV.

“Apalagi RSUD itu kan rumah sakit milik pemerintah daerah. Ini harus betul-betul memberikan pelayanan yang baik. Ini udah ada undang-undangnya. Komisi II akan mendorong Ombudsman untuk mengawasi atau mengaudit,” terangnya, Jumat (8/2/2019).

Herman pun mengatakan, hal tersebut penting dilakukan agar pihak rumah sakit bisa memberikan pelayanan kepada pasien yang terbaik dan kejadiannya tidak dapat terulang lagi.

“Agar kejadian ini tidak menimpa warga yang sedang dalam kondisi yang semestinya mendapatkan bantuan rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara, saat memberikan keterangan, Dirut RSUD Gunung Jati, Bunadi, mengungkapkan pihaknya mengklaim bahwa keamanan yang di rumah sakit menurutnya standar.

Padahal, sejumlah CCTV di beberapa ruangan tersebut tidak berfungsi dan mati.

“CCTV sebenarnya itu ada. Cuma hanya khusus pada ruang perawatan bayi tersebut kalau terjadi pencurian terhadap bayi,” ungkap Bunadi.

sumber: pojoksatu