Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta, Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dapat berbenah usai mencuatnya kasus korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diduga membuat negara merugi ratusan miliar rupiah.
Herman begitu ia disapa menegaskan, para direksi dan jajaran komisaris di BUMN termasuk BRI harus berpegang teguh pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
“BUMN harus berbenah, dan para pengelola (Direksi dan Komisaris) BUMN harus berpegang teguh pada prinsif Good Coorporate Governent (GCG),” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis,(3/7/2025).
Lebih lanjut, Herman menekankan, bahwa pengadaan barang dan jasa di BUMN juga harus transparan dan akuntabel, dan hindari interest pribadi.
“Diperlukanya pengawasan yang lebih terukur, sehingga BUMN dikelola dengan bertanggungjawab,” imbuh dia.
Sekjen Partai Demokrat ini pun optimis, dengan terbentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara manejemen aset perusahaan pelat merah akan lebih terkontrol.
“Dengan rencana penciutan jumlah BUMN yang lebih transparan dan kompetitif,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah terkait pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kasus itu diduga membuat negara merugi ratusan miliar rupiah.
Hitungan dari tim penyidik, diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Budi mengatakan kasus rasuah ini terjadi dalam kurun waktu 2020-2024. Sebanyak Rp700 miliar diduga diambil dari nilai proyek pengadaan EDC yang menyentuh Rp2,1 triliun.
Laporan: Muhammad Rafik

