Herman Khaeron, Konsisten Memperjuangkan Nasib Petani

hermankhaeron.info – Herman Khaeron, Konsisten Memperjuangkan Nasib Petani – DI antara anggota DPR yang sangat akrab dan ramah dengan wartawan adalah Herman Khaeron. Hero, demikian kelahiran Kuningan 4 Mei 1969 ini kerap disapa, sangat mudah dihubungi wartawan ketika meminta konfirmasi seputar isu-isu sensitif dan startegis yang menjadi wewenangnya di Komisi IV.

Politisi Partai Demokrat ini dua kali berturut-turut menjabat Wakil Ketua Komisi IV, yaitu periode 2009-2014 dan berikutnya 2014-2019 dari daerah pemilihan yang sama, Jawa Barat VIII (Kab. Indramayu, Kab. Cirebon dan Kota Cirebon).

“Herman sangat paham dan menguasai bidang pertanian, kehutanan dan lingkungan. Dengan latar belakang pendidikan Teknologi Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Herman mendapat tugas menjaga soal pangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.”

“Saya bergabung dengan Partai Demokrat  pada 2005 dan dipercaya menjadi Ketua Departemen Kelautan dan Perikanan. Jadi memang tak jauh dari bidang pendidikan saya,” terang Herman Khaeron.

Sebelum terjun menjadi anggota DPR, dia pernah menjadi staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Rochmin Dahuri pada era Presiden Megawati. Dari pengalaman ini kemudian Herman melangkah menjadi staf ahli Fraksi Partai Demokrat.

Kematangannya dan penguasaan isu-isu pertanian dan perikanan membuat Herman terus diberi kepercayaan. Dia diberi amanah khusus untuk membuat Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PPP). Herman menyebut UU PPP itu sebagai bentuk pengabdian kepada para petani di Indonesia.

Saat menjadi Ketua Pansus RUU PPP, Herman tak menyia-nyiakan kesempatan dan keprcayaan ini. Apalagi Herman sejak kuliah ingin melihat petani Indonesia berdaulat.  Ingin menyejahterakan dan sekaligus melindungi petani saat kena musibah. Misalnya ketika gagal panen, bencana alam, serangan hama dan berbagai risiko lainnya.

Menurut Herman, petani di negara maju sekalipun membutuhkan stimulus dan proteksi. Apalagi petani di Indonesia. Karena itu perlindungan dan pemberdayaan petani wajib dilakukan oleh pemerintah melalui regulasi yang berpihak.

“Situasi dan kondisi pertanian kita masih terus membutuhkan stimulus dari pemerintah. Membutuhkan proteksi, perlindungan dan pemberdayaan. Ini adalah fakta di lapangan. Loyalitas petani di Indonesia tentunya membutuhkan regulasi yang memungkinkan banyaknya bantuan untuk petani,” kata Herman.

Dikatakan Herman, secara substansi regulasi harus melindungi petani dari gagal panen, risiko harga, meningkatkan kemandirian dan kedaulatan petani. Indikasi petani tidak berdaulat, lanjut Herman, dapat dilihat dari penguasaan lahan mereka yang rata-rata di bawah satu hektare.

“Bahkan penelitian terakhir, mereka rata-rata hanya menguasai lahan 0,3 hektare. Ini jelas tidak ekonomis. Bahkan banyak petani yang terperangkap ijon,” katanya.

UU No. 19 Tahun 2013, kata Herman, memberikan kepastian kepada petani. Ketika harga fluktuatif para petani tidak merasa khawatir. Mereka nantinya bukan hanya punya harapan tetapi pendapatan mereka lebih baik. “Nanti tidak ada lagi petani yang beramai-ramai membuang bawang merah ke jalan karena harganya sangat murah,” harapnya.

Dalam UU ini juga, kata Herman, Pemerintah diperintahkan untuk menyediakan sarana dan prasarana pertanian. Misalnya soal revitalisasi irigasi yang sudaha tidak mendukung pertanian. “Karena hampir 50 persen dari irigasi kita rusak. UU ini mengamanatkan agar Pemerintah segera memperbaiki sarana dan prasarana itu,” kata politisi asal Kota Udang ini.

Masalah pembiayaan juga, lajut Herman, menjadi bagian yang penting dalam UU ini. Untuk pembiayaan, kata Herman, petani membutuhkan dana yang tidak bisa ditangani langsung bank konvensional. “DPR menginginkan ada Bank Petani. Namun setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak banyak kendala untuk mendirikan Bank Petani ini. Titik tengahnyabank-bank Pemerintah didorong mendirikaan unit-unit bank yang melayani bidang pertanian,” kata Herman.

Bagaimana perkembangan UU ini setelah hampir dua tahun berjalan? Herman kembali mengeluhkan soal komitmen Pemerintah untuk menjalankan UU PPP.  Sangat miris ketika negara agraris   keberpihakan yang sifatnya afirmatif untuk sektor pertanian nyaris tidak ada.

“Coba lihat dari kebijakan ekonomi pemerintah menghadapi krisis ekonomi.  Kebijakan itu hanya untuk mengejar pertumbuhan. Tak ada yang bersentuhan dengan ketahanan pangan,” ujarnya gusar.

“Saya berharap  Pemerintahan Jokowi untuk memperhatikan pertanian, peternakan dan kelautan. Isu  ke depan bukan hanya masalah minyak tetapi akan bergeser ke masalah ketersediaan dan ketahanan pangan. Dunia bisa perang gara-gara soal pangan,” katanya memperingatkan.

Ir. H.E. HERMAN KHAERON, M.Si

No. Anggota : A-419
Tempat Lahir / Tgl Lahir : Kuningan, 04 Mei 1969
Agama : Islam

Pendidikan

•SD Negeri Garawangi I, Kuningan, Jawa Barat tahun 1982
•SMP N IV Karawang, Jawa Barat tahun 1985
•STM N Karawang, Jawa Barat tahun 1998
•Fakultas Tehnik dan Manajemen Industri Universitas Islam Bandung tahun 1996
•Jurusan Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan, Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2007

Pekerjaan

•Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tahun 2010 – 2015
•Anggota Banggar DPR RI tahun  2009 – 2010
•Tenaga Ahli Fraksi DPP Demokrat tahun 2006 – 2009
•Departemen of Comunicatio Development PT. Energy Mega Persada tahun  2005
•Direktur Utama PT. Swadaya Budi Hartama tahun  2003 – 2009
•Direktur Eksekutif Pusat Pemberdayaan Pembangungan Regional tahun 2000
•Asisten Direktur PT Cides Persada Consultan tahun 1999 – 2000
•Ketua Panja RUU tentang Holtikultura
•Ketua Panja Raskin
•Ketua Panja Gula
•Ketua Panja tentang Pangan
•Dewan Pengawas GKPN

Organisasi

•Ketua CIDES
•Sekretaris YPLI
•Ketua Forum WACANA
•Kedua departemen Kelautan dan Perikanan DPP Partai Demokrat
•Sekretaris Departemen IPTEK
•Majelis Pertimbangan KOSGORO
•Bendahara KAHMI
•Ketua HKTI
•Pengurus ICMI , Sebagai: Pengurus. Tahun: –
•Wakil Ketua Masyarakat Agrocultur Indonesia

Herman Khaeron, Konsisten Memperjuangkan Nasib Petani

Herman Khaeron, Konsisten Memperjuangkan Nasib PetaniHerman Khaeron, Konsisten Memperjuangkan Nasib Petani

Pergerakan

•Ketua Jaringan Kerja Produktif Masyarakat Pesisir se-Indonesia
•Sekjen Jaringan Ekonomi Masyarakat Pesisir se-Indonesia
•Tim Sukses Pemilihan Legislatif Partai Demokrat
•Tim Sukses SBY-Boediono
•Pendiri HERO Center

Herman Khaeron, Konsisten Memperjuangkan Nasib Petani

Penghargaan

•Profile Tokoh Apresiasi Emas tahun 2005
•Islamic Award tahun 2005
•Activity in KK & LIMA Transition Zone 3D Seismic Project dari Departemen Exploration tahun  2003
•Excellent Coordination and Contribution during the Development of TOR Document tahun 2002
•AMDAL dari Hongkong tahun 2002

Kunjungan Luar Negeri

•Kunjungan Kerja Delegasi Komisi IV DPR-RI dalam rangka Pembentukkan RUU Perkebunan tanggal 17 s.d. 23 November, Amerika Serikat (2013)
•Kunjungan Kerja delegasi Komisi IV dalam rangka Penyusunan RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, China (2012)
•Kunjungan Kerja delegasi Komisi IV DPR RI dalam rangka Pembahasan RUU Tentang Pangan, India (2011)
•Kunjungan Kerja Komisi IV, Norwegia (2011)
•Kunjungan Kerja Delegasi Komisi IV DPR-RI dalam rangka pembahasan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Jepang (2011)
•Kunjungan Kerja delegasi Komisi IV DPR RI dalam rangka Pembahasan RUU Tentang Pangan, Amerika Serikat (2011)
•Kunjungan Kerja Pansus OJK, Korea Selatan – Jepang (2010)
•Kunjungan Kerja Komisi IV, New Zealand (2010)
•Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Kesra bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dalam rangka persiapan Sail Banda 2010 dan Flag Off Yacht Rally, Darwin (2010)

sumber : biografi.co

Herman Khaeron Ajak Partisipasi Pemuda Dalam Pembangunan

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, E Herman Khaeron mengajak pemuda menjadi pelopor dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Herman saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi pengurus dan anggota Karang Taruna se-Bandung Raya, di Atrium Utama Kampus Unisba, Kota Bandung, Sabtu (23/4).

Menurut Herman, partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah akan bisa diwujudkan dengan terciptanya generasi muda yang unggul dan mampu memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan melalui penjabaran Pancasila.

Dikatakan Herman, jika pemuda mampu memahami dan mengamalkan Pancasila mulai dari pondasi ketuhanan, menjunjung tinggi nilai kemanusian, mampu menjaga persatuan termasuk dalam setiap perbedaan serta mampu menjabarkan keadilan dengan memihak pada kepentingan rakyat, maka pemuda akan menjadi pelopor dalam pembangunan daerah.

“Karang Taruna sebagai wadah organisasi pemuda semoga bisa menjadi pelopor dalam pembangunan daerah. Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini tentunya akan sangat bagus jika terus dilakukan sehingga diharapkan tidak ada lagi perpecahan seperti yang kini tengah banyak terjadi pada parpol dan organisasi,” tandasnya.

Herman menegaskan, ada banyak contoh perpecahan yang kini tengah melanda Indonesia. Bahkan, tak sedikit yang bermuara pada perpecahan antar suku dan agama. Padahal, Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, dan agama.

Dalam kesempatan tersebut Herman juga mencontohkan bagaimana dirinya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak reklamasi oleh Pemprov DKI. Alasannya menurut Herman adalah tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti tertuang dalam sila ke-5 Pancasila.

“Inilah saatnya pemuda Indonesia bangkit dan aktif dalam pembangunan. Indonesia ke depan harus menjadi Indonesia seutuhnya. Dan ini hanya bisa dilakukan jika semua orang menerapkan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengacu pada pondasi-pondasi yang benar,” pungkasnya.

sumber : inilahkoran