Pemerintah berencana untuk menggodok regulasi mengenai fleksibilitas kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan regulasi tersebut, PNS dimungkinkan untuk bekerja di luar kantor atau dari rumah.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Herman Khaeron menilai regulasi tersebut tak akan cocok jika diterapkan di Indonesia. Menurutnya, sistem PNS bekerja dari rumah lebih efektif dilakukan di negara dengan jumlah pertumbuhan penduduk yang masih terkendali.
Selain itu, Herman menyatakan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh PNS saat ini masih jauh dari harapan publik. Alih-alih membuat regulasi agar PNS bisa bekerja dari rumah, ia menganggap peningkatan kinerja lebih dibutuhkan saat ini.
“Sekarang saja menuju pelayanan publik yang prima saja masih belum terwujud. Kalau saya boleh mengkritik, pelayanannya masih separuh dari sebuah pelayanan yang dianggap prima,” ,” katanya Saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (11/8/2019) malam.
Herman menambahkan, pola penilaian terhadap kinerja PNS masih bercermin pada kehadiran di kantor. Meskipun akhirnya dibangun sistem pelayanan publik secara online, PNS harus tetap melakukan pekerjaanya dari kantor yang sewaktu-waktu bisa ditangani oleh masyarakat.
“Sistem PNS itu dibangun dari sebuah sistem yang seragam. Mereka melayani masyarakat dengan jumlah yang banyak, tentu masih membutuhkan kantor,” tutup politikus Partai Demokrat tersebut.
sumber: prfmnews