Komisi II DPR RI mendesak agar penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera memastikan kesiapan pesta demokrasi yang sudah memasuki hitungan bulan. Termasuk juga menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga kini dalam tahap perbaikan.
“DPT harus segera diputuskan secara faktual, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Mendagri bersama KPU dan Bawaslu harus memastikan kesiapan Pemilu serentak, dalam hal ini Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sesuai dengan target dan capaian yang direncanakan, termasuk distribusi logistik dan kesiapan sumber daya manusia.
Terkait masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pencatatan KTP-Elektronik, ia meminta Mendagri untuk memaksimalkan seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. “Harus juga disiapkan solusi lain apabila proses perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik belum terselesaikan hingga akhir Desember 2018,” desak Herman.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar semua pihak merasa bertanggung jawab atas kesuksesan Pemilu 2019. Untuk itu, ia berharap semuanya bisa melakukan sosialisasi baik itu secara individu, partai politik, maupun tim sukses.
“Bila perlu ada sosialisasi bersama antara Komisi II, Pimpinan KPU dan Bawaslu serta juga pemerintah. Bisa di dalam negeri dan juga bisa di luar negeri. Masalah waktu, bisa antara Januari hingga Maret,” pungkas Tjahjo. (es/sf)
sumber: dpr