Demokrat Cek Draf Final UU Ciptaker yang Dikirim ke Jokowi

Demokrat Cek Draf Final UU Ciptaker yang Dikirim ke Jokowi – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan pihaknya sedang memeriksa seluruh draf Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang memiliki sejumlah versi dengan jumlah halaman berbeda-beda usai disahkan dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober silam

Menurutnya, pihaknya sedang mendalami apakah terdapat perbedaan substansi di antara draf-draf tersebut dengan kesepakatan akhir keputusan Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR.

“Kami juga masih mempertanyakan terkait dengan adanya tiga versi UU yang berbeda halaman, apakah ada perubahan substansi atau tidak, kami sedang mendalaminya,” kata pemilik sapaan akrab Hero itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/10).

Namun begitu, ia tak menjawab secara lugas saat ditanya terkait waktu hasil pendalaman Demokrat terhadap draf UU Ciptaker itu akan diumumkan ke publik.

Lebih jauh, dia menyatakan, Demokrat tetap menolak pengesahan UU Ciptaker saat ini. Menurut Hero, partainya akan tetap sejalan dengan rakyat, termasuk terkait permintaan agar DPR melakukan legislatif review terhadap UU Ciptaker.

“Tentu kami tetap sejalan dengan harapan rakyat, apapun jalan terbaiknya,” ucap Hero.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR telah membentuk tim untuk memeriksa draf final UU Ciptaker yang berjumlah 812 halaman.

Baca Juga :  Pasukan Ketu Siap Blusukan, Kenalkan Visi Misi Paslon Nomor 1 Sholawat

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Mulyanto berkata tim itu akan terdiri dari anggota Baleg DPR dan tenaga ahli fraksi PKS. Tim akan bertugas memeriksa dan membandingkan draf akhir keputusan Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR dengan salinan UU Ciptaker yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo, Rabu (14/10).

Namun, Mulyanto mengatakan hingga saat ini fraksi PKS masih mengkaji perbedaan dua draf final. Dia berjanji akan membeberkan hasil temuan itu ke publik. PKS menargetkan kajian selesai pada pekan ini.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai. Nanti akan kami sampaikan hasilnya ke Baleg dan juga publik,” kata Mulyanto lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/10).

Terpisah, Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada pasal selundupan dalam draf final yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya pastikan tidak ada penyelundupan pasal, tidak ada penyunatan masal,” katanya dalam acara televisi, Selasa (20/10).

Ia mengatakan penyerahan draf omnibus law tersebut sudah sesuai dengan Pasal 95 UU No. 12 Tahun 2011, di mana draf yang disebarluaskan kepada masyarakat adalah draf final yang bakal diundangkan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/

Demokrat: Ahok Pencitraan di Tengah Image Negatif Kerugian Pertamina

Demokrat: Ahok Pencitraan di Tengah Image Negatif Kerugian Pertamina– Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membongkar aib perusahaan pelat merah itu, dari direksi hobi lobi menteri hingga soal gaji. Partai Demokrat menilai pernyataan Ahok itu hanya sebagai pencitraan.

“Saya khawatir ini bentuk pencitraan Pak Ahok saja di kala image negatif akibat kerugian Pertamina,” kata anggota Komisi VI F-Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Untuk diketahui, Pertamina mengalami kerugian selama semester I-2020 yang besarannya mencapai US$ 767,92 juta atau setara Rp 11,13 triliun. Herman pun meminta Ahok tidak menyerang perusahaan tempatnya bernaung itu.

“Pak Ahok adalah Komut di Pertamina. Sebaiknya silakan gunakan kewenangannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasannya secara internal. Saya setuju bahwa Pertamina harus efisien, profesional, dan menjadi perusahaan hebat ke depan,” ujar Herman.

“Tetapi di kala Pertamina rugi Rp 11,3 T dan kerugian ini di era Ahok, janganlah menyerang institusi sendiri dan bahkan menyerang Kementerian BUMN untuk dibubarkan,” lanjut dia.

Herman juga meminta Ahok membuktikan prestasinya sebagai Komut Pertamina dan tidak membuat kegaduhan. Pernyataan Ahok yang membongkar aib Pertamina itu pun dinilainya melanggar kepatutan.

“Tunjukkan saja prestasinya, dan janganlah selalu membuat gaduh di mana pun berada. Pernyataan saya belum sampai ke sana (minta Ahok dicopot), tetapi secara etika memang pernyataan Pak Ahok melanggar kepatutan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahok yang membongkar aib Pertamina. Ahok menyebut direksi Pertamina punya hobi melobi menteri hingga direksi yang lebih suka berutang dan mendiamkan investor.

“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian,” kata Ahok dalam akun YouTube POIN.

Baca Juga :  Herman Khaeron: Pemulihan Ekonomi Tidak Ada Gunanya Kalau Keselamatan Jiwa Terancam

Selain itu, Ahok mengungkap masalah lain, yakni manipulasi gaji. Ahok menyebut kerap menemui masalah terkait gaji, khususnya di jabatan direktur utama anak perusahaan.

“Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama, alasannya dia sudah orang lama harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujar Ahok.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR F-Gerindra Andre Rosiade menilai pernyataan Ahok telah membuat Pertamina gaduh. Ia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Ahok dari jabatan Komut PT Pertamina (Persero).

“Nah, untuk perbaikan ke depan, ya, saya usulkan sebagai mitra di Komisi VI DPR, saya usul Pak Jokowi lebih baik (Ahok) dicopot sajalah supaya tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi Pertamina lagi fokus perbaiki kinerja di semester kedua ini. Apalagi, Pertamina ini, sekarang di semester kedua ini, bulan Juni ini sudah mendapatkan laba operasi tercatat itu Juni 2020, 443 juta USD, di mana kinerjanya sudah kembali mulai membaik dan sudah mencatat laba operasi unit,” kata Andre, Selasa (15/9).

Sumber : https://news.detik.com/