Untuk mendapatkan hasil pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas, tak bisa dilepaskan dari proses penyelenggaraan yang berkualitas pula. Olehnya, negara hadir memfasilitasi perjalanan kepemiluan di tahun 2019. Penyelenggara ibarat mesin pemilu untuk mencetak pemimpin bangsa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan, salah satu indikator penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, diantaranya soal kapasitas saksi-saksi yang sedianya ditempatkan oleh masing-masing partai politik.
Disebutkannya, pada pemilu 2019 mendatang saksi-saksi akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari penyelenggara pemilu. Komisi II DPR RI telah menyediakan anggaran untuk pelatihan saksi melalui Bawaslu RI.
Belum lagi, kata Ia, jumlah saksi untuk masing-masing partai politik dipastikan bertambah seiring dengan aturan mengenai pengurangan jumlah DPT di tiap TPS, baik Pilpres, Pileg maupun Pemilihan Anggota DPD.
“Jumlah saksi pun kini bertambah. Selain DPT (jumlah pemilih) nya bertambah juga karena menurunkan (mengurangi) jumlah pemilih (DPT) pada setiap TPS maka konsekwensinya jumlah TPS bertambah,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Grage Cirebon, Jum’at (5/10).
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU RI, kata Herman Khaeron, jumlah TPS di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019 mencapai 805.000 TPS. Sehingga, secara otomatis jumlah saksi-saksi pun semakin bertambah.
Soal dana saksi, terangnya, tetap menjadi kewajiban masing-masing partai politik peserta pemilu. Namun, Bawaslu menunjang agar bagaimana saksi dari masing-masing parpol dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar dan kredibel.
“Anggarannya sudah ada di 2019. Di Bawaslu sudah ada anggaran Pelatihan,” tuturnya.
Oleh karena anggaran pelatihan saksi itu difasilitasi oleh negara, maka Bawaslu dituntut untuk membuat skema dan merancang tentang pelaksanaan secara tekhnis.
“Tetapi lagi-lagi karena ini besar (anggarannya), Bawaslu harus merancang Tim Pelatihan yang efektif dan efisien dalam durasi waktu yang sangat pendek,” bebernya.
Seperti contoh, di Kabupaten Cirebon terdapat sekitar 6.000 TPS. Jika diakumulasikan, maka akan ada 6.000 kali 16 utusan atau saksi dari masing-masing parpol. Maka perlu persiapan yang dirancang sedemikian rupa agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai tujuan yang direncanakan.
“Harus dibagi berapa zona ? Harus dibagi berapa wilayah ? Nah ini yang saya kira, di dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, tadi saya katakan bahwa untuk bisa menghasilkan pemimpin bangsa yang baik tentu juga proses pemilu ini harus baik,” tandasnya. [yud]
sumber: rmoljabar