DPR Minta Regulasi Pangan di Perbatasan Diperkuat

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan Indonesia harus melawan keluarnya Resolusi Parlemen Eropa yang berkaitan dengan Palm Oil and Deforestation of Rainforests beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, perlawanan itu menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk DPR. Bentuk perlawanan itu juga bisa dilakukan melalui diplomasi internasional dengan pihak-pihak terkait.

Resolusi Parlemen Eropa itu berisi pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah diantaranya deforestasi, korupsi, pekerja anak, hingga pelanggaran HAM. Dia menegaskan apa yang diresolusikan itu tidak sepenuhnya benar karena ada nuansa kepentingan politik dagang.

“Kita akan lawan resolusi ini. Kita harus melakukan diplomasi sekaligus introspeksi ke dalam. Namun bila ini adalah keputusan yang bersifat subyektif dan diskriminatif, maka tentu kita harus melawan,” ujar Herman dalam diskusi bertema “Lawan Parlemen Eropa di Gedung DPR, Kamis (4/5/2017).

Dia juga menyebutkan bahwa resolusi itu terkesan mengada-ada. Ketika sawit untuk konsumsi dibilang kurang sehat, ketika jadi biodiesel dibilang mengganggu lingkungan.

sumber: bisnis.com

hermankhaeron.info – Keluarnya Resolusi Parlemen Eropa yang berkaitan dengan Palm Oil and Deforestation of Rainforests beberapa waktu lalu, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron karena persaingan bisnis.

“Tuduhan itu kenapa?, karena persaingan bisnis minyak nabati yang dihasilkan oleh mereka tidak mampu bersaing dengan (minyak) sawit,” kata Herman ditemui disela kunjungan ke Taman teknologi Pertanian (TTP) Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta Kamis (27/04/2017) petang.

Dia menilai pemerintah Indonesia sudah melakukan perbaikan tata kelola sawit dan hutan. Herman menilai tuduhan deforestasi hutan tak berdasar, karena perlu adanya kajian mendalam terkait hal itu.

“Tuduhan itu harus ada dasar yang jelas,” katanya.

Indonesia saat ini indonesia yang sedang melakukan rehabilitasi hutan, berkomitmen perubahan menurunkan gas emisi 29 persen tanpa bantuan dunia internasional. Bahkan,  bantuan dunia sampai 2030 bisa menurunkan 40 persen.

Pemerintah sudah mendirikan badan restorasi gambut, sebagian besar anggaran kementerian kehutanan rehabilitasi hutan.

Pemerintah sudah tegas menindak para pelaku perkebunan penyerobotan kawasan hutan secara ilegal.

Bahkan peraturan menteri standar internasional sawit, akan ditingkatkan menjadi perpres.

“Ini komitmen besar kita merehabilitasi hutan, moratorium lahan primer dan lahan gambut,” ulasnya.

Namun demikian, dia berharap pengelolaan sawit harus berpatokan international suitable palm oil terhadap keberlanjutan sumberdaya alam.

sumber: kompas