Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia sangat besar. Agar dapat memanfaatkan potensi itu, Indonesia memerlukan payung hukum yang kuat. Atas hal itu, Fraksi Demokrat mendorong penyusunan RUU khusus tentang EBT.
Usulan ini disampaikan dua anggota Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron, saat menjadi pembicara seminar nasional “Urgensi Penyusunan UU EBT: Pengembangan EBT” di Gedung DPR, Senayan, Rabu (24/1). Agus dan Herman merupakan dua kader Demokrat.
Kata Agus, Indonesia memiliki potensi EBT sangat besar. Sayangnya, pemanfaatan potensi itu masih sangat minim. Kendalanya, peraturan yang ada masih terbatas dan belum memiliki keberpihakan ke EBT. Kondisi itu membuat kementerian/lembaga sulit membuat kebijakan terkait EBT.
Dengan seminar itu, kata dia, DPR mengundang semua stakeholder di bidang energi baru dan terbarukan untuk menyampaikan masukan dan sarannya.
“Masukan dan saran dari stakeholder, akan disusun menjadi naskah akademik dan kemudian draft rancangan undang-undang,” katanya.
Dari seminar itu akan disusun draf. Selanjutnya, draf akan diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk disusun menjadi RUU. Setelahnya, draf RUU di bawa ke Sidang Paripurna untuk diputuskan pembahasannya.
Agus memastikan, DPR akan berusaha mendorong penyusunan draf RUU dan pembahasan secepatnya. Dia tidak ingin berlama-lama, karena di 2018 ini telah memasuki tahun politik.
Herman Khaeron mengamini ucapan Agus. Kata politisi asal Cirebon ini, pembentukan RUU EBT sangat mendesak. Tujuannya, agar segera tersedia energi alternatif dan Indonesia tidak terus tergantung dengan energi fosil.
Kata Herman, sampai saat ini, Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil yakni minyak bumi dan batubara. Padahal, cadangan energi ini sudah semakin kecil, diperkirakan akan habis dalam 30 tahun ke depan.
“Indonesia harus segera mencari sumber energi baru yakni EBT,” katanya.
Di samping itu, tambah Herman, tuntutan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan makin meningkat seiring kesadaran dunia menjaga kelestarian lingkungan. Makanya, pengembangan EBT makin relevan.[dem]
sumber: rmol