Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mendukung adanya terobosan pengembangan pembangkit listrik panas bumi yang akan menjadi alternatif utama pada masa mendatang.
Hal ini, kata dia, selaras dengan makin berkembangnya penggunaan sumber energi terbarukan di tataran global.
“Saya yakin bahwa (panas bumi) ini akan menjadi alternatif utama pada masa yang akan datang,” kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/2/2018).
Politisi Demokrat ini pun mendorong kebijakan energi panas bumi harus dibuatkan payung hukum. Sehingga, semua mekanisme yang akan dibangung tidak bertentangan dengan hukum.
“Hal itu dilakukan guna energi panas bumi dapat dikelola dengan baik,” ucapnya.
Selain Undang-Undang Panas Bumi, lanjut dia, tentu juga harus ada yang menaungi seutuhnya menuju penerapan energi baru terbarukan.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang disebut ‘Ring of Fire’ memiliki potensi besar energi panas bumi yang dapat dipergunakan sebagai sumber energi listrik.
Herman juga mengemukakan bahwa geotermal atau panas bumi memiliki potensi hingga sebesar 29.000 megawatt (mw) di seluruh pelosok nusantara tetapi yang terpasang baru sekitar 1.600 mw.
“Maka itu, ini harus kita dukung dan dorong agar bisa terealisasi,” tandasnya.
Diketahui, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengkaji penerapan teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) skala kecil untuk kawasan terpencil. (plt)
Sumber: teropongsenayan