Anggota Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan di Kota Tarakan Provinsi Kaltara, tiba-tiba secara mendadak melakukan sidak langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Kota Tarakan yang ada di Jalan Mulawarman, Rabu (21/2/2018).
Wakil Komisi VII DPR RI Herman Khaeron kaget melihat di depan SPBU ada penjual bensin botol eceran (bentol).
Bukan itu saja, bentol ini pun ada di sepanjang jalan Mulawarman. Seharusnya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, tapi dicarikan solusi oleh Pertamina dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saya melihat ini agak aneh saja, karena sudah ada SPBU, tetapi di sepenjang jalan itu ada usaha masyarakat yang menjual bensin ecean. Walaupun ini tidak ada aturannya, tapi setidaknya ini harus ditertibkan untuk pengelolaan seperti ini,” ucapnya, usai melakukan pertemuan dengan PT Pertamina, di Mess Pertamina EP Tarakan.
Herman menyarankan, sebaiknya Pertamina dan Pemda bekerja sama memberikan solusi bagi penjual bentol, salah satunya dengan membangun pertamini sesuai dengan program Pertamina. Pasalnya hal ini sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
“Mereka (para bentol) ini bisa dikolektifkan dan menjadi kelompok usaha Pertamini. Sebab kalau ini dibiarkan menjadi keanehan. Di SPBU harga premium Rp 6.450 perliter, tapi kemudian dijual oleh penjual bensin eceran Rp 10.000 perbotol. Jangan-jangan ini kelakuan pemilik SPBU, karena mendapat margin yang lebih besar,” ujarnya.
Herman mengatakan, solusi adanya pertamini-pertamini dengan melibatkan penjual bensin eceran ini adalah salah satu upaya safety lebih memenuhi aturan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Saya yakin pertamina bisa melakukan solusi yang tepat untuk melakukan ini,” katanya.
Herman menambahkan, apabila program pertamini ini dapat berjalan di Tarakan, tentunya akan menguntungkan bagi konsumen dan masyarakat kecil dengan harga yang lebih rendah.
“Harga pertalite Rp 7.800.00 per liter. Daripada beli premium Rp 10.000 perbotol, lebih baik beli pertalite dengan kualitas lebih bagus,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, General Manager Marketing Operation Regional (MOR) VI Kalimantan Made Adi Putra mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kerja samanya dengan Hiswana dan Pemda melalui Dinas Perdagangan (Disperindag)
“Karena program pertamini ini ada di Hiswana, jadi kita kerja sama dengan Hiswana supaya ini dianggap legal masalah safety. Sebab di daerah lain banyak sudah di bangun pertamini-pertamini dan tentunya
kita tetap bekerja sama dengan Disperindag,” ujarnya. (*)
sumber: tribun