Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) segera akan disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seperti diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron, panitia kerja (panja) RUU EBT telah terbentuk.
Rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR akan dilakukan panja pada pekan depan. “Statusnya minggu depan kami akan RDP dengan Badan Keahlian untuk mencari format dan struktur yang tepat,” ujar Herman.
Usai itu, DPR akan memanggil para ahli atau pakar serta mitra kerja Komisi VII, dalam hal ini Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, membahas persoalan energi terbarukan. Disusun atas inisiasi DPR, saat ini RUU EBT menjadi prioritas Komisi VII. DPR terus mendorong percepatan pembahasan RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas tersebut.
Penyusunan RUU EBT dinilai penting untuk menciptakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan merangsang para investor untuk memilih energi baru dan terbarukan sebagai pilihan dalam mengembangkan pembangkit.
sumber: suaramerdeka