Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cirebon melakukan sosialisasi bersama dengan Komisi II DPR RI. Dalam Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dasrial serta Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron ini dilakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan program JKN-KIS bertempat di Ruang Aula Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon. Kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS ini sendiri dilakukan terhadap 200 orang Masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Dalam sosialisasi tersebut, Herman Khaeron menjelaskan bahwa Program JKN-KIS merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang tujuannya ialah untuk memberikan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak oleh karenanya program ini merupakan program yang sangat mulia.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami semua ingin agar masyarakat lebih mengetahui bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat merupakan program yang sangat mulia karena sistem gotong royong yang dianut dalam program ini, selain itu Program Jaminan Kesehatan Nasional ini memiliki banyak sekali manfaat baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif,” ujar Herman Khaeron pada Senin (22/10).

Pada kesempatan yang sama, Dasrial mengungkapkan bahwa Program JKN-KIS hadir sebagai bentuk tanggung jawab Negara yang mana BPJS Kesehatan diamanatkan oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Sehingga ia menghimbau, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta untuk segera mendaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sehingga dapat terhindar dari resiko kerugian finansial.

Selain itu, Dasrial juga menyampaikan harapannya kepada peserta Program JKN-KIS yang rutin membayar iuran agar selalu diberikan Kesehatan dan ia juga menghimbau kepada peserta yang rutin membayar iuran akan tetapi tidak pernah menggunakan kartunya untuk tidak merasa rugi membayar iuran meski tidak pernah menggunakan manfaat kartu JKN-KIS-nya, karena iuran yang dibayarkan tersebut membantu peserta lainnya yang membutuhkan. (JS/bm)

sumber: jamkesnews