Herman Khaeron RUU Pertanahan Harus Segera Dituntaskan

Presiden Jokowi Senin (29/4) kemarin menggelar rapat terbatas (ratas) terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Dalam ratas tersebut Jokowi setuju untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengutarakan bahwa secara formal wacana pemindahan Ibu Kota Negara masih dalam bahasan di tingkat Pemerintah. Rencana tersebut merupakan bahasan yang sudah berjalan sejak masa Pemerintahan Bung Karno.

“Tentu proses pemindahan Ibu Kota tidak semudah yang dipikirkan,” kata Herman kepada Elshinta Selasa (30/4).

Menurutnya, apabila bicara tentang seberapa penting pemindahan ini. Beliau menjawab bahwa pemindahan sudah mendesak untuk dilakukan.

Namun, banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara matang, selain kemudian membangun infrastruktur di kawasan Ibu Kota baru, juga harus dipikirkan seberapa besar pemindahan yang akan terjadi akibat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpindah ke Ibu Kota yang baru.

“Karena yang berpindah bukan hanya ASN tetapi keluarganya juga,” jelasnya.

Ditambahkan Herman, ketika keluarga dari ASN tersebut ikut pindah secara otomatis juga sekolah dari anak-anak ASN tersebut berpindah, lalu rumah tinggal juga berpindah.

Herman juga mengingatkan ketersediaan anggaran yang ada saat ini apakah sudah mencukupi untuk proses pemindahan Ibu Kota.

sumber: elshinta