Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi komando dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Partai Demokrat menilai hal itu wajar saja karena pengalamannya yang panjang.
“Saya kira sah-sah saja Pak Luhut ditunjuk Pak Jokowi untuk menjadi koordinator PPKM darurat karena, selain jabatan menko, juga memiliki pengalaman panjang,” kata Ketua BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Anggota Komisi VI ini berharap Luhut benar-benar serius memimpin kebijakan PPKM darurat. Tidak lagi tergoda dengan faktor ekonomi yang membuat penanganannya tidak pernah tuntas.
“Semoga saja berhasil, dan kami berharap benar-benar serius, tidak lagi tergoda oleh faktor ekonomi yang pada akhirnya penanganan COVID-19 tidak pernah tuntas,” ujar Herman.
Dia meminta urusan kemanusiaan dikedepankan. Sebab, persoalan COVID-19 saat ini belum terkendali.
“Urusan kemanusiaan harus dikedepankan, dan COVID-19 saat ini benar-benar tidak terkendali,” kata Herman.
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi koordinator penanganan Corona. Kali ini, Luhut memimpin rapat PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, membenarkan Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Pengetatan saat ini sedang disusun.
“Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.
Luhut sebelumnya dipercaya Jokowi memegang komando penanganan Corona pada September tahun lalu. Pada pertengahan September tahun lalu, Luhut memegang komando penanganan Corona di delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo berfokus menangani Corona di delapan provinsi.
sumber: detik