Panitia Kerja Migas Komisi VII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja Komisi VII DPR Herman Khaeron meninjau langsung Kantor Pertamina Pusat di Jakarta. Kunjungan ini guna melihat sejauh mana ketahanan energi nasional, dan kemampuan Pertamina untuk mensuplay serta mendistribusikan bahan bakar ke seluruh Indonesia.
Tim Komisi VII melakukan pengecekan di control room semuanya berjalan dengan baik. Menurut Herman stok masih cukup aman, bahkan ada yang samapi 67 hari.
Dalam kunjungannya Komisi VII menyampaikan dukungan kepada Pertamina agar menjadi BUMN yang kuat. “Mendorong agar Pertamina ini menjadi BUMN yang kuat, yang menunjukkan kebesaran sebuah negara. Indonesia ini kan negara besar, ya harus kuat pertaminanya,” ungkap Herman di Kantor Pertamina, Jakarta, Selasa (13/2).
Dia juga menyarankan agar control room Pertamina diperbaiki. “Bagaimana Pertamina mengintegrasikan dengan hulu, supaya semua persoalan termonitor dalam satu ruangan. Room Controlnya harus segera diperluas,” ujar Herman.
Dalam kunjungan ini juga Komisi VII DPR ingin mengetahui respon Pertamina terhadap energi yang berbasis non fosil, guna penyusunan energi baru, terbarukan.
“Pada sisi lain kami juga sedang mempersiapkan untuk menyusun rancangan undang-undang energi baru terbarukan. Kita juga meminta masukan dari Pertamina, sejauh mana merespon terhadap energi yang basisnya non fosil,” jelasnya.
Herman juga memberikan respon positif terhadap misi Presiden Joko Widodo yang sedang berusaha membangun Pertamina menyaingi Petronas. “Ketika Presiden mencanankan ketahanan energi menjadi prioritas untuk pembangunan ini, Pertamina mempunyai tugas besar untuk itu,” paparnya.
Herman mengatakan rapat di Pertamina dalam rangka merumuskan masa depan negeri ini, sekaligus merumuskan masa depan Pertamina.
Komisi VII selalu berusaha untuk kemajuan Pertamina, kalau kemampuan pertamina semakin turun tentu ini akan memperlemah akselerasi investasi, dan dalam jangka waktu yang panjang ini juga akan mengurangi deviden negara.
“Jadi kuncinya, bagaimana meningkatkan komunikasi dan koordinasi di antara pemangku kepentingan, kami yang berada di institusi politik,” ungkap Herman. (rom)
sumber: wartatransparansi