Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sanggup mengesahkan Rancangan Undang-undang Pertanahan pada September nanti sesuai permintaan Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan perumusan dan sinkronisasi RUU itu sudah rampung.
“Spiritnya sudah sama antara Presiden dan DPR untuk menyelesaikan RUU ini,” kata Herman kepada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2019.
Herman mengatakan, RUU Pertanahan akan segera diputuskan di Panja, kemudian diambil keputusan di tingkat I (komisi) dan II (paripurna).
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengakui masih ada sejumlah pasal dalam RUU Pertanahan yang dibahas secara intensif. Namun, dia pun mengaku optimistis RUU tersebut bisa rampung di masa sidang DPR yang akan datang.
“Apresiasi pada ketegasan Presiden terhadap RUU Pertanahan. Kami optimis bisa selesai masa sidang ini,” kata Mardani kepada Tempo, Rabu, 14 Agustus 2019.
Jokowi sebelumnya meminta agar RUU Pertanahan dapat rampung sebelum masa pemerintahan periode pertama berakhir. Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil seusai rapat kabinet di Istana Merdeka pada Senin lalu, 12 Agustus 2019.
sumber : todayline