hermankhaeron.info – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dengan segera meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini salah satu upaya Pemerintah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Regulasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Kamis 27 Maret 2025.
“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Prabowo dalam Inpres.
Prabowo juga menjelaskan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan bagian dari upaya Ppemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi VI DPR DPR Herman Khaeron yakin Kopdes Merah Putih bisa sinergi dengan koperasi yang sudah ada.
“Nanti akan terwujud keseimbangan baru di dalam berkompetisi melalui eksistensi yang ada,” jelasnya.
Kopdes Merah Putih banyak dikritik. Apa pendapat Anda?
Yang pertama, untuk program yang baru pasti ada pro kontra. Itu terjadi dan itu biasa saja. Sama halnya program-program yang saat ini baru diterapkan oleh Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG ketika baru diterapkan banyak yang mengkritik, saya kira hal yang wajar.
Yang pasti niat Pemerintah untuk membangun Kopdes Merah Putih sebagai sarana meningkatkan kemampuan desa dalam upaya memutar roda ekonomi di daerah.
Ada anggapan Kopdes Merah Putih sulit berkembang. Apa respons Anda?
Yakinlah pendirian atau pun program Pemerintah ini sudah melalui kajian. Telah melalui simulasi dan uji coba. Termasuk program Kopdes Merah Putih ini akan memberikan manfaat untuk mendongkrak dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Selain itu, hasil dari sektor-sektor pertanian ini bisa diserap oleh Kopdes Merah Putih dan ke depan bisa kerja sama dengan institusi-institusi lainnya seperti Bulog dalam pembelian hasil-hasil pertanian masyarakat.
Kopdes Merah Putih mengancam pertumbuhan koperasi-koperasi konvensional?
Koperasi yang sudah ada pasti ada kompetensinya masing-masing. Pada akhirnya sistem usaha ini tidak bisa dimonopoli oleh satu institusi koperasi tertentu. Nanti akan terwujud keseimbangan baru di dalam berkompetisi melalui eksistensi yang ada.
Tapi, Pemerintah akan membuat aturan untuk bekerja sama dengan koperasi yang sudah ada.
sumber: rm.id

