Komisi VI DPR Upayakan Vaksinasi COVID-19 Sektor Perhotelan dan Restoran

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk selektif dalam menunjuk seseorang menjabat di perusahaan pelat merah.

Hal tersebut disampaikan Herman menyikapi Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero).

“Jabatan direksi dan komisaris BUMN adalah domain menteri BUMN sebagai pemegang mandat saham merah putih, namun idealnya jabatan tersebut selektif, profesional, dan bukan jabatan balas jasa,” kata Herman saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Herman, penunjukan pejabat di perusahaan BUMN harus ada parameter dan ukuran yang jelas.

“Menteri Erick seringkali, bukan saja memberikan tempat di BUMN bagi tim sukses pilpres yang lalu dan tentu yang disukainya, tetapi juga sering gunta-ganti direksi dan komisaris dalam rentang waktu yang singkat dan tanpa alasan yang jelas,” paparnya.

Oleh sebab itu, politikus Partai Demokrat itu akan mengusulkan ke komisinya untuk merevisi Undang-Undang BUMN.

“Termasuk di dalamnya yang akan menjadi perhatian terkait pengaturan pengangkatan dan pemberhentian direksi maupun komisaris. Harus dengan mekanisme dan tatacara yang profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Herman.

Abdi Negara Nurdin atau biasa disapa Abdee ini, tidak lain merupakan gitaris Slank, grup band yang dibentuk oleh Bimo Setiawan Sidharta (Bimbim Slank) tahun 1983 silam.

Abdee bergabung bersama Slank sejak tahun 2007, bersama Ridho Hafiedz, mengisi kekosongan posisi gitaris yang ditinggalkan Parlin Burman Siburian atau biasa disapa Pay Slank.