Molor, DPR Bakal Sidak Pembangunan Smelter

Partai Demokrat masih ingin mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus atau pansus hak angket terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Itu sebabnya partai mercy ini belum mengirimkan perwakilannya untuk bergabung dalam Panitia Kerja atau panja Jiwasraya yang dibentuk oleh Komisi VI DPR hari ini.

“Sampai saat ini pansus hak angket menjadi pendalaman kami, sampai pada akhirnya nanti ada keputusan resmi fraksi,” kata Ketua Kelompok Fraksi Demokrat di Komisi VI DPR, Herman Khaeron melalui pesan singkat, Selasa, 21 Januari 2020.

Herman mengatakan Demokrat masih memandang kasus Jiwasraya mesti diusut dengan pansus. Mereka menilai skandal yang merugikan ditaksir merugikan negara belasan triliun itu tak cukup ditelisik dengan panja. “Demokrat ingin masalah Jiwasraya ini terang benderang,” ujarnya.

Hari ini, Komisi VI DPR resmi mengumumkan Panja Jiwasraya. Diketuai Wakil Komisi VI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, panja tersebut sejauh ini beranggotakan 28 orang. Masih ada dua slot untuk Fraksi Demokrat jika nantinya mereka menyetor nama.

Aria Bima mengatakan panja akan mulai bekerja pekan ini. Dia mengatakan panja akan berfokus pada penyehatan korporasi Jiwasraya dan pengembalian uang nasabah.

Terkait penyehatan korporasi Jiwasraya, Aria mengatakan ada 3 opsi yang sebelumnya disampaikan pemerintah, yakni holdingisasi, privatisasi, dan penyertaan modal negara (PMN). “Keinginan kita adalah secepat mungkin mengembalikan dana nasabah pemegang polis. Ini tidak bisa lepas dari kinerja korporasi yang tadinya tidak sehat menjadi sehat,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

sumber: tempo