hermankhaeron.info – Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Reklamasi Teluk Jakarta. Panja tersebut untuk memastikan reklamasi tidak melanggar peraturan dan menimbulkan bencana sosial sertal ingkungan. “Dibentuk sebelum reses,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan melalui pesan singkat, Minggu (19/3/2017).
Daniel mengatakan seluruh fraksi di DPR memiliki perwakilan dalam Panja Reklamasi. Politikus PKB itu menuturkan pihaknya akan mulai memanggil pihak terkait untuk pengawasan reklamasi.
“Mulai minggu depan panja akan rapat dan menentukan. Tentu nelayan, ahli lingkungan, dan pengembangnya,” ujar Daniel.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Ia menuturkan panja tersebut sudah disetujui seluruh fraksi.
“Komisi IV memandang perlu membentuk panja reklamasi pantai. Apalagi jika mendalami sumber urugannya dari mana? Dan apakah sudah memenuhi kriteria lingkungan hidup?” kata Politikus Demokrat itu.
Herman mengakui Panja Reklamasi ini dikuatkan dengan keputusan PTUN yang memenangkan gugatan WALHI.
“Maka itu kami (Komisi IV) akan mendalami persoalan ini, apakah ada kerugian bagi lingkungan dan nelayan Jakarta,”kata Herman.
sumber: tribun