hermankhaeron.info – Tingkat lahan kritis di Indonesia terus meningkat dan mengkhawatirkan karena mengganggu produktivitas hasil pertanian dan dianggap sebagai salah satu ancaman utama bagi target swasembada pangan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada 1992, kurang lebih 18 juta hektar lahan di Indonesia telah mengalami degradasi atau penurunan kualitas lahan.

Pada 2002, luasan tersebut meningkat lebih dari 100 persen menjadi 38,6 juta hektar (BPS, 2002). Padahal, Pemerintah telah menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada Padi, Jagung dan Kedelai pada 2018.
Hal ini diungkap dalam seminar Pemetaan Kualitas Tanah di Indonesia untuk Mendukung Swasembada Pangan Nasional, yang diselenggarakan di Bale Sawala Universitas Padjadjaran Bandung hari ini, Jumat (19/8/2016).
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut adalah Pimpinan Komisi IV DPR-RI Dr Ir H E Herman Khaeron MSi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Dr Ir Muhammad Syakir MS, Direktur Pupuk dan Pestisida Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Dr Ir Muhrizal Sarwani MSc, Guru Besar Bidang Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Universitas Padjajaran Prof Dr Ir HE Hidayat Salim MS, dan Direktur Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi BBA MPA.
Herman Khaeron, Pimpinan Komisi IV DPR-RI yang juga hadir dalam keynote speech mengutarakan bahwa pemerintah telah menyusun langkah strategis dan kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“DPR telah mengesahkan sejumlah undang-undang guna mendukung pertanian berkelanjutan dan konservasi tanah dan air di Indonesia. Namun hal ini harus menjadi usaha kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, penyuluh pertanian, hingga petani, juga masyarakat,” ujar Herman.

Undang-Undang tersebut antara lain UU No 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air, UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU No 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,  UU No 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman

Berbagai kebijakan tersebut diyakini akan menjadi jawaban strategis atas berbagai permasalahan inti kondisi lahan yang kritis.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Muhammad Syakir mengutarakan bahwa sumber daya lahan Indonesia terus menciut akibat konversi dan degradasi yang disebabkan oleh sistem pengelolaan tidak baik.

Berdasarkan perkiraan sementara dengan mempertimbangkan laju konversi lahan, tahun 2045 akan diperlukan tambahan lahan sekitar 14,9 juta ha, terdiri dari 4,9 juta ha sawah, 8,7 juta ha lahan kering, dan 1,2 juta ha lahan rawa.

“Dengan kondisi demikian, maka ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk merealisasikan swasembada pangan, yaitu intensifikasi di lahan pertanian eksisting, perluasan lahan, dan pengendalian konversi lahan pertanian, termasuk perbaikan pemupukan menuju pemupukan berimbang,” ujar Syakir.

Sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional, pemerintah sendiri terus mendorong peningkatan penggunaan pupuk organik dan pupuk majemuk berimbang, serta penyempurnaan data yang berbasis orang dan lahan.

Dana subsidi pupuk sebesar Rp 31.153,4 miliar telah dianggarkan dalam RAPBN 2017 sebagai salah satu upaya untuk mendukung kebijakan tersebut.
Pemupukan Berimbang Solusi Penting Produktivitas Lahan
Pemupukan berimbang merupakan pemberian pupuk bagi tanaman sesuai dengan status hara tanah dan kebutuhan tanaman untuk mencapai produktivitas yang optimal dan berkelanjutan.

Sayangnya, salah satu permasalahan pemupukan berimbang saat ini ada pada adopsi di kalangan petani. Terdapat persepsi yang tidak sesuai bahwa penggunaan pupuk berimbang akan mengurangi produktivitas.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Muhrizal Sarwani menyatakan bahwa salah satu peran terpenting dipegang oleh penyuluh pertanian.
“Penyuluh haruslah dibekali dengan informasi dan pengetahuan yang benar mengenai pemupukan berimbang. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pendidikan kepada petani mengenai praktik pertanian yang baik. Sehingga, saat mengisi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) para petani sudah mengalokasikan kebutuhan pupuk sesuai prinsip pemupukan berimbang.”
Hidayat Salim, Guru Besar Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan Universitas Padjadjaran dalam diskusi mengatakan bahwa pemupukan berimbang memiliki dua manfaat utama. Pertama, meningkatkan hasil pertanian dan yang kedua memperbaiki kesehatan tanah.

“Pupuk anorganik dapat terlihat hasilnya dengan relatif cepat, namun pemupukan yang intensif dan tidak terkontrol dapat menimbulkan masalah lingkungan. Sementara itu pupuk organik dapat memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, namun hasil tidak secepat pupuk anorganik. Oleh karena itu, pupuk berimbang menjadi solusi terbaik. Kombinasi antara pupuk organik dan pupuk anorganik secara terintegrasi dan berimbang akan saling mendukung terhadap kesehatan tanah, kualitas tanah, produktivitas tanah dan tanaman, secara berkelanjutan.”
Pemakaian pupuk berimbang oleh para petani juga mendapatkan dukungan dari para pelaku industri.
“Sebagai salah satu produsen pupuk di Indonesia, Petrokimia Gresik melakukan dua tindakan nyata yaitu memfasilitasi proses regenerasi petani muda melalui gerakan Taruna Petro PATRA dan mendorong petani menerapkan pemupukan berimbang. Kegiatan demplot (demonstration plot) yang telah dilakukan diberbagai daerah, memberikan bukti nyata kepada para petani bahwa pemupukan berimbang dapat membantu meningkatkan hasil panen,” ungkap Rahmad Pribadi BBA, MPA Direktur Umum dan SDM Petrokimia Gresik.

Salah satu unsur penting dalam pemupukan berimbang adalah penggunaan pupuk organik yang sesuai dengan standar pemerintah, seperti Petroganik pupuk organik bersubsidi.
Petroganik tidak hanya berfungsi menyuburkan tanah tetapi juga meningkatkan daya simpan dan daya serap air serta unsur hara makro dan mikro di dalam tanah.
Selain itu, pupuk ini juga memiliki lima keunggulan yaitu bahan baku yang kaya manfaat, berbentuk granul, bebas gulma dan bakteri jahat, kadar air rendah dan sesuai dengan Permentan No 7 tahun 2011.