Komisi II DPR RI akan meninjau proyek Bendungan Sukamahi dan Ciawi, Kabupaten Bogor. Peninjuan akan dilakukan menyusul adanya dugaan pengukuran lahan yang tidak sesuai prosedur sehingga masuk sejumlah nama yang bukan pemegang hak atas tanah dalam surat ukur yang dikeluarkan Kantor Pertahanan atau BPN.
“Kita akan lihat kalau ada laporan. Namun jika media mengangkat ini sebagai suatu yang penting tentunya kami nanti tinjau dan merespon positif terkait konflik pertanahan disana,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Selasa (5/3/2019).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, hampir semua pembangunan bendungan memang banyak berbenturan dengan masyarakat utamanya soal pembebasan.
“Ini juga yang kami sedang rumuskan di undang-undang pertanahan. Untuk hal -hal yang bersipat kepentingan umum tentu harus diletakan dengan menjaga kepentingan masyarakat. Disadari atau tidak memang dalam membuat bendungan ini memuat masalah dengan masyarakat apalagi untuk daerah-daerah genangan karena ganti ruginya tidak memadai,” kata Herman Khaeron.
Karenanya, kata dia, kedepan kita akan mengefektifkan keberadaan BPN termasuk di dalam rancangan undang undang dibentuknya bank tanah. Sehingga untuk kawasan-kawasan pembangunan bank tanahlah yang akan mencarikan lahan pengganti buat masyarakat.
“Kita juga ingin mengefektifkan fungsi BPN dalam penata ruang. Rakyat tidak boleh dirugikan dengan keberadaan tanahnya karena ada pembangunan lainnya. Jadi bukan hanya slogan bahwa ganti untung tetapi masyarakat jangan sampai kehilangan hunian dan kehilangan pekerjaannya. Ini yang harus dipikirkan ketika merelokasi baik hunian maupun ladang pekerjaannya kita pertahankan sebagai sumber kehidupan tentunya,” tandas dia.Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Agustyarsyah mengatakan jika proses pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Sukamahi dan Ciawi semua sudah sesuai prosedur.
“Kita akan balas surat kepada yang bersangkutan dan memberikan penjelasan berdasarkan data dan tahapan pengadaan,” kata Agustyarsyah, kepada SINDOnews dalam pesan WhatsApp.
sumber: kompas