Kang Hero Apresiasi KemenLHK Bangun Instalasi Pengelohan Air Limbah Bernilai Ekonomi

Upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan terus dilakukan, antara lain dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan industri.

Salah satunya seperti di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Belum lama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), meresmikan pembangunan IPAL Penggergajian Batu Alam dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah

IPAL dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah tersebut diserahterimakan kepada masyarakat sekitar, sebagai penerima manfaat langsung dari pembangunan IPAL.

Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah menyampaikan bahwa, fasilitas tersebut dapat mengolah air limbah hasil dari pabrik penggergajian batu alam, menjadi bata ringan, sehingga tidak hanya menurunkan beban pencemaran air, namun juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Pabrik penggergajian batu alam di Desa Cipanas ini menghasilkan air limbah sebanyak 172 meter kubik setiap harinya.

Pemanfaatan limbah

Seperti yang diinformasikan dalam lamanĀ KemenLHKĀ pada Jumat (11/5/2018) dengan IPAL yang memiliki kapasitas 345 meter kubik, rumah produksi pemanfaatan limbah dapat menghasilkan 249 bata ringan setiap harinya, yang dapat memberikan keuntungan senilai Rp 747.000,-/hari.

Diharapkam masyarakat dapat terus meningkatkan performa rumah produksi, agar dapat menghasilkan bata ringan yang sesuai standar, sehingga dapat terus memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Cipanas.

Sementara apresiasi kepada KemenLHK atas pembangunan fasilitas ini, juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H.E. Herman Khaeron, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Begitu pula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, yang akan mendukung distribusi produksi dari hasil pengolahan limbah. (RA/yi)

sumber: infonawacita