Herman Khaeron Usul Satgas Pangan Dipermanenkan

hermankhaeron.info – PT Freeport Indonesia menyetujui skema divestasi saham 51 persen yang ditawarkan Pemerintah RI dengan jaminan perjanjian stabilitas investasi untuk keberlangsungan tambangnya, pasca status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kalangan anggota DPR mendukung tawaran pemerintah itu terhadap Freeport.

“Disvestasi itu kan seutuhnya menjadi milik negara, 51 persen harus menjadi kepemilikan negara supaya negara memiliki keputusan di dalam mengambil kebijakan yang strategis atas Freeport,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/10).

Selain itu demi mengakomodasi keinginan Freeport, pemerintah menyiapkan payung hukum berupa RPP. Pembahasan RPP melibatkan Freeport dan lintas kementerian.

Herman mengaku pihaknya akan berdiskusi dengan seluruh anggota Komisi VII. Langkah ini diambil agar menghasilkan keputusan yang tepat untuk masalah tersebut.

“Kami belum bisa berbicara banyak ini harus di diskusikan dulu,” pungkas politisi Partai Demokrat ini. [rus]

sumber: rmol