Sejalan dengan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang digaungkan pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki tugas salah satunya untuk memastikan dan mengawal sejauh mana kedua target pemerintah itu terwujud.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018).

Pada kunspek tersebut, Komisi II mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan, ORI Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim serta Kakan BPN Balikpapan.

sumber: tribun