Herman Khaeron Berharap Ibas Jadi Ketua MPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah terlebih dahulu mengajukan konsep pemindahan ibu kota secara terbuka kepada DPR RI. Sebab, meskipun sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik, Herman menegaskan, DPR RI belum menerima selembar surat apapun terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta.

“Pemerintah ajukan konsep pemindahan ibukota dahulu ke DPR, lalu dibahas. Itu proses yang benar, karena kebijakan itu harus ditetapkan dengan undang-undang,” ujar Herman, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (23/8/2019). Pembahasan bersama DPR, lanjut Herman, adalah demi kematangan konsep pemindahan itu sendiri.

Pemindahan ibu kota bukanlah hal yang sederhana. Bukan hanya kantor yang berpindah, namun juga manusia. Kesiapan infrastruktur beserta penunjangnya di ibu kota baru pun harus dipikirkan matang-matang.

Semisal keberadaan rumah sakit, sekolah, akses pangan hingga tempat tinggal. “Jadi tidak sederhana dan sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik. Toh pada akhirnya harus diketok di DPR,” ujar Herman yang merupakan politikus Partai Demokrat itu.

Bahkan, kalau perlu diadakan jajak pendapat kepada masyarakat. Apakah masyarakat setuju dengan pemindahan ibu kota ini atau sebaliknya. Setelah matang serta disepakati, barulah dibahas rancangan undang-undang pemindahan ibu kota sebagai dasar hukum pemerintah melaksanakan programnya tersebut.

Di sisi lain, Herman menilai bahwa saat ini Indonesia sedang dihadapi masalah yang lebih penting, yakni stagnasi pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat. Situasi ekonomi global pun sedang kurang baik. Diprediksi terjadi penurunan perekonomian global, khususnya Asia sehingga mau tidak mau Indonesia mesti waspada dan fokus di bidang ketahanan ekonomi nasional.

sumber: kompas

DPR Berikan Warning kepada Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota

Anggota DPR RI dari Komisi II, Herman Khaeron meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kalitim). Pasalnya, menurut anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat itu pemindahan ibu kota membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Apalagi, di tengah-tengah lesunya kondisi ekonomi dunia saat ini. “Situasi ekonomi dunia sedang kurang baik, bahkan beberapa pengamat berpendapat akan terjadi resesi ekonomi di Asia, kita harus waspada dan fokus di ekonomi,” kata Herman saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).

Herman meminta pemerintah memikirkan juga ihwal pemindahan para staf pemerintah bilamana wacana pemindahan ibu kota jadi direalisasikan. Menurutnya, memindahkan begitu banyak staf pegawai pemerintahan bukanlah hal yang main-main. Dirinya mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan hunian para pegawai di ibu kota baru itu.

Belum lagi, lanjut Herman, masalah kesediaan pangan juga patut dipertanyakan. Apakah sudah mencukupi bila akan dilakukan pemindahan ibu kota.

“Dan bagaimana kemampuan ekonomi pegawai jika harus pulang pergi ke rumahnya di Jakarta, Jabodetabek dan sekitarnya?” tanya Herman.

Dibahas Dulu di DPR

Herman meminta pemerintah jangan gegabah melakukan pemindahan ibu kota tersebut. Menurutnya, seharusnya wacana tersebut di bawa dulu ke DPR guna dirundingkan bersama.

“Sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik. Toh pada akhirnya harus diketok di DPR,” tegas Herman.

Herman juga meminta supaya dilakukan jejak pendapat terkait wacana itu. Hal itu mengingat 70 persen penduduk Indonesia ada di Jawa. Menurutnya, jangan sampai pemindahan ibu kota ini akan membebani pelayanan publik di Jawa karena anggaran dialihkan ke pembangunan ibu kota baru.

“Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat,” pungkas Herman. [ded]

sumber merdeka

Herman Khaeron RUU Pertanahan Harus Segera Dituntaskan

Presiden Jokowi Senin (29/4) kemarin menggelar rapat terbatas (ratas) terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Dalam ratas tersebut Jokowi setuju untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengutarakan bahwa secara formal wacana pemindahan Ibu Kota Negara masih dalam bahasan di tingkat Pemerintah. Rencana tersebut merupakan bahasan yang sudah berjalan sejak masa Pemerintahan Bung Karno.

“Tentu proses pemindahan Ibu Kota tidak semudah yang dipikirkan,” kata Herman kepada Elshinta Selasa (30/4).

Menurutnya, apabila bicara tentang seberapa penting pemindahan ini. Beliau menjawab bahwa pemindahan sudah mendesak untuk dilakukan.

Namun, banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara matang, selain kemudian membangun infrastruktur di kawasan Ibu Kota baru, juga harus dipikirkan seberapa besar pemindahan yang akan terjadi akibat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpindah ke Ibu Kota yang baru.

“Karena yang berpindah bukan hanya ASN tetapi keluarganya juga,” jelasnya.

Ditambahkan Herman, ketika keluarga dari ASN tersebut ikut pindah secara otomatis juga sekolah dari anak-anak ASN tersebut berpindah, lalu rumah tinggal juga berpindah.

Herman juga mengingatkan ketersediaan anggaran yang ada saat ini apakah sudah mencukupi untuk proses pemindahan Ibu Kota.

sumber: elshinta